Home / Berita Utama / BKKBN Jabar Segera Validasi Data 4,4 Juta Keluarga Berisiko Stunting

BKKBN Jabar Segera Validasi Data 4,4 Juta Keluarga Berisiko Stunting

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Wahidin

BANDUNG | WARTAKENCANA.COM

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat bakal segera melakukan verifikasi dan validasi terhadap 4.459.769 keluarga berisiko stunting di Jawa Barat yang diperoleh melalui penapisan hasil Pendataan Keluarga (PK) 2021 lalu. Tahapan ini diawali dengan sosialisasi panduan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting bagi para pengelola data seluruh kabupaten kota se-Jawa Barat pada 17-18 Mei 2022.

“Dari hasil PK 2021, terdapat 4.459.769 keluarga berisiko stunting atau 33,57 persen dari jumlah keluarga terdata. Status keluarga berisiko stunting tersebut diperoleh melalui penapisan terhadap keluarga sasaran dengan merujuk pada indikator akses terhadap sumber air minum layak dan jamban yang layak serta kondisi pasangan usia subur empat terlalu (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, dan terlalu banyak),” terang Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Wahidin saat membuka kegiatan sosialisasi di Bandung, 17 Mei 2022.

Wahidin menjelaskan, verifikasi dan validasi perlu dilakukan mengingat PK telah dilaksanakan satu tahun lalu. Dengan demikian, data yang terekam dalam hasil PK21 sudah mengalami perubahan. Diperlukan adanya proses pemutakhiran serta verifikasi dan validasi data agar dapat mengetahui kondisi terkini dari setiap keluarga sasaran.

“Verifikasi dan validasi ini jadi bagian yang sangat penting untuk melakukan update data keluarga sasaran, terutama keluarga-keluarga yang teridentifikasi berisiko stunting,” ungkap Wahidin.

Lebih jauh Wahidin menjelaskan, penyediaan data keluarga berisiko stunting merupakan salah satu dari lima kegiatan prioritas program percepatan penurunan stunting pada Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI). Empat kegiatan prioritas lainnya meliputi pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan calon pengantin, surveilans, dan audit kasus.

“Data merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan lima kegiatan prioritas dengan pendekatan keluarga berisiko stunting. Berawal dari data inilah tim pendamping keluarga (TPK) nantinya akan bergerak di lapangan dalam melakukan pendampingan,” jelas Wahidin.

Jawa Barat telah membentuk 37.184 TPK sebagai ujung tombak percepatan penurunan stunting  melalui pendampingan secara langsung kepada keluarga berisiko stunting dan calon pengantin atau calon PUS. Dalam prosesnya, TPK membutuhkan data sasaran by name by address agar dapat mendampingi keluarga dengan tepat dan memastikan bahwa seluruh sasaran terdampingi.

Selain itu, pemutakhiran data juga bertujuan memperoleh data sasaran yang valid dan akurat yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penajaman sasaran maupun intervensi program, khususnya terhadap keluarga berisiko stunting. Adapun secara mekanisme, pelaksanaan pemutakhiran verfikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting dimulai dari persiapan, pelaksanaan, pengisian instrumen formulir keluarga berisiko stunting (R/I/KRS) atau pengisian melalui AppSheet serta pengolahan data dengan aplikasi berbasis Excel.(HQ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top