Home / Berita Daerah / Bayi Terpapar Asap Rokok 13,49 Kali Lebih Berisiko Stunting

Bayi Terpapar Asap Rokok 13,49 Kali Lebih Berisiko Stunting

Anggota Komisi IX DPR Imbau Para Suami Berhenti Merokok Selama Istri Hamil
Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto menjadi narasumber Kampanye Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten dan Kota di Asrama Haji, Jalan Kemakmuran Nomor 72, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin 6 November 2023. (Irfan HQ/BKKBN Jabar)

BEKASI | WARTAKENCANA.COM

Rupanya asap rokok tak hanya berbahaya bagi kesehatan secara umum. Khusus bagi ibu hamil dan menyusui, paparan asap rokok bisa menjadi salah satu pemicu stunting. Karena itu, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Wenny Haryanto berpesan agar para suami berhenti merokok selama kehamilan sang istri.

Wenny menyampaikan pesan khusus tersebut saat Kampanye Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten dan Kota di Asrama Haji, Jalan Kemakmuran Nomor 72, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin 6 November 2023. Anggota Fraksi Partai Golkar ini turut ditemani dua narasumber lain, anggota Tim Kerja Pelatihan dan Pengembangan Tenaga Mitra Kerja Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat Syaeful Anwar dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengendalian Pendudukan Kecamatan Bekasi Selatan Napisah.

“Para suami perokok agar berhenti merokok ketika istrinya dalam keadaan hamil. Supaya asap rokok tidak terhisap dan masuk paru paru istrinya. Karena hal itu dapat berakibat pada buruk pada janin yang dikandungnya,” pesan Wenny.

Bukan hanya buat para suami, imbauan berhenti merokok juga berlaku untuk calon pengantin. Pasangan calon pengantin sangat disarankan untuk berhenti merokok sekurang-kurangnya tiga bulan sebelum pernikahan. Alasannya, asap rokok bisa menjadi salah satu pemicu menurunnya kualitas sperma.

“Merokok dapat menyebabkan paparan nikotin pada anak, baik sejak dalam kandungan maupun setelah lahir. Nikotin adalah zat racun yang dapat mengganggu pertumbuhan tulang dan sel tulang rawan pada anak, sehingga meningkatkan risiko stunting,” papar Wenny.

Menuntip portal resmi Satgas Percepatan Penurunan Stunting, Wenny mengungkapkan, merokok juga dapat menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada anak. Ini yang dapat mengurangi nafsu makan dan asupan gizi. Nah, kekurangan gizi merupakan salah satu faktor utama penyebab stunting.

Tah hanya itu, merokok juga dapat mengurangi alokasi dana untuk membeli makanan bergizi bagi anak, terutama protein hewani yang penting untuk pertumbuhan dan perkembangan anak. Hal ini juga dapat berkontribusi terhadap kejadian stunting.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua untuk berhenti merokok dan menghindari paparan asap rokok bagi anak. Ini penting dilakukan demi mencegah stunting dan dampak buruk lainnya bagi kesehatan anak,” urai Wenny.

Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam banyak kesempatan menguraikan bahwa rokok pada dasarnya merupakan toxic dan bisa mempengaruhi stunting. Toxic rokok ini mempengaruhi prenatal dan postnatal. Karena itu, laki-laki yang program ingin punya anak berhenti dulu merokok selama 70 hari sebelum konsepsi karena toxic merokok bisa menurunkan kualitas sperma.

Merujuk penelitian dalam Journal of Obstetric, Gynecologic & Neonatal Nursing pada 2006 lalu, asap rokok dapat mengurangi testis, nekrosis testits, berkurangnya diameter tubulus seminiferous, dan vasokontrisi pembuluh darah yang mempengaruhi pengambilan oksigen selama metabolisme. Penurunan kualitas sperma ini menyebabkan sperma sulit untuk membuahi sel telur, sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya kehamilan. Kerusakan DNA sperma akibat merokok juga dinilai meningkatkan risiko keguguran, gangguan perkembangan janin, bahkan cacat lahir.

“Paparan asap rokok meningkatkan risiko stunting pada anak berusia 25-59 bulan sebesar 13,49 kali. Selain itu, paparan asap rokok meningkatkan terjadinya ectopic pregnancy dan sudden infant death syndrome,” ungkap Hasto sebagaimana dikutip portal resmi BKKBN.

Mantan Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, Indonesia merupakan negara ketiga tertinggi di dunia jumlah perokok di atas usia 10 tahun setelah China dan India. Bahkan, pernah ada anak 2 tahun merokok di Indonesia mencengangkan dunia.

“Ada 23,21 persen penduduk Indonesia merokok pada 2020. Dan, 96 juta orang Indonesia menjadi perokok pasif termasuk ibu hamil dan anak-anak,” ungkap Nila.(NJP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top