Home / Berita Utama / BKKBN Minta Satgas Atasi Sumbatan Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN Minta Satgas Atasi Sumbatan Percepatan Penurunan Stunting

Wagub Jabar Ingin Santri Dilibatkan Dalam Penanganan Stunting

Kepala BKKBN Jabar dan Ketua TPPS Jabar dan Ketua TPPS Kabupaten/Kota dalam Rakortek TPPS Jawa Barat. (IRFAN HQ/BKKBN JAWA BARAT)

BANDUNG | WARTAKENCANA

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wahidin meminta Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (Satgas Stunting) untuk berperan aktif dalam mengurai sumbatan-sumbatan yang muncul dalam upaya percepatan penurunan stunting. Sebagai “pasukan khusus” BKKBN, Satgas Stunting diharapkan menjadi kekuatan pendukung utama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di berbagai tingkatan wilayah.

“Kehadiran Satgas Stunting ini diharapkan dapat mengurai dan mengatasi bottle neck pelaksanaan program percepatan penuruan stunting mulai tingkat pusat sampai tingkat desa/kelurahan. Mereka adalah para profesional yang bertugas melaksanakan fungsi koordinasi, konsultasi, fasilitasi, dan penguatan penyediaan satu data stunting,” ungkap Wahidin saat melaporkan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis TPPS sekaligus peluncuran gerakan Ngawal Jawa Barat New Zero Stunting (Ngabring) di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, 23-24 Juni 2022.

Wahidin menjelaskan, di tingkat Provinsi Jawa Barat, Satgas Stunting terdiri atas satu orang koordinator program manager, tiga orang manager program dan kegiatan, dan tiga orang manager data, pemantauan dan evaluasi.  Satgas diperkuat 32 technical assistant (TA) di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Wahidin berharap keberadaan TA di tingkat kabupaten dan kota juga mampu mengurai dan mengatasi sumbatan-sumbatan upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten dan kota. 

“Namun, pekerjaan pencegahan dan penurunan stunting tidak bisa dilakukan hanya sektor terkait langsung. Ini harus menjadi pekerjaan bersama semua sektor dan semua elemen bangsa melalui kolaborasi dan konvergensi dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” ujar Wahidin.

“Melalui kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua hari ini diharapkan tercipta komitmen bersama pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Jawa Barat, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota. Kemudian, bisa tersusunnya tahapan-tahapan kerja yang terarah, sistematis, dan berhasil guna dalam upaya percepatan penurunan stunting,” tambah Wahidin.

Lebih jauh Wahidin menjelaskan, pertemuan ini dilakukan rangka penguatan koordinasi dan sinkronisasi TPPS di Provinsi Jawa Barat sekaligus penajaman pemahaman terhadap program stunting secara komprehensif. Dengan begitu, bisa tercipta sinergitas program dan kegiatan dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten dan kota.

“Kami sangat mengapreasi para kepala daerah yang telah membentuk TPPS tingkat kabupaten dan kota sampai TPPS tingkat desa dan kelurahan. Pembentukan TPPS sampai level desa dan kelurahan merupakan langkah strategis dan mendasar dalam upaya percepatan penurunan stunting,” ungkap Wahidin.

Rencana Aksi Nasional

Di bagian lain, Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN Rizal Damanik mengungkapkan,  BKKBN telah menerbitkan Peraturan Nomor 13 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI). RAN PASTI menggunakan pendekatan keluarga berisiko stunting serta melibatkan multipihak dan multisektor mulai di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, desa hingga pemangku kepentingan lainnya.

“RAN PASTI menjadi acuan dalam pelaksanaan PPS dengan menerapkan prinsip konvergensi hingga di tingkat keluarga, sehingga diharapkan dapat mencapai target percepatan penurunan stunting pada 2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada 2030. Dalam melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting, TPPS mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor,” terang Damanik.

Di tingkat nasional, TPPS Pusat terdiri atas lima kementerian/lembaga telah memberikan orientasi bagi seluruh TPPS provinsi dan TPPS Kabupaten dan Kota pada Maret 2022. Untuk mendukung tugas TPPS, BKKBN merekrut 582 Satgas Stunting yang bertugas memastikan proses pendampingan berjalan dan membantu mencarikan solusi apabila terjadi hambatan.  

Selain TPPS dan Satgas, BKKBN juga membentuk 200 Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan telah dilatih secara serentak selama Oktober-Desember 2021 dengan menggunakan modul yang sederhana seputar tugas dan fungsi TPK. Ratusan ribu TPK tersebut mengikuti Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak sekaligus sebagai kick off dimulainya kegiatan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting secara serentak pada 12 Mei 2022.

“Keberadaan TPK akan membantu memastikan semua intervensi spesifik dan sensitif tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah. Bahkan untuk intervensi spesifik, TPK akan membantu memastikan sampai di mulut balita atau ibu hamil yang berisko,” kata Damanik.

Damanik berharap TPPS tidak lagi memikirkan hal-hal yang sifatnya teoritis atau melakukan hal-hal yang butuh waktu lama. Melainkan segera lakukan aktivitas yang benar-benar dapat menyentuh pada sasaran, yaitu keluarga berisiko stunting.

Guru besar IPB University ini tidak memungkiri berbagai intervensi yang mendukung upaya percepatan penurunan stunting memiliki tantangan dan kendala dalam pelaksanaannya. Namun, dalam situasi yang multidimensional tersebut, juga terdapat pembelajaran atau upaya inovatif yang dapat dikembangkan.

“Kita pahami bersama bahwa dengan memperhatikan tren penurunan prevalensi stunting yang terjadi selama ini banyak pihak yang mengatakan bahwa angka 14 persen tersebut sulit untuk dicapai. Namun dengan semangat yang kuat dan sungguh-sungguh, kita harus yakin bahwa hal yang mustahil dapat menjadi kenyataan,” pungkas Damanik.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua TPPS Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta BKKBN untuk melibatkan santri, kalangan pesantrem, dan majelis taklim dalam upaya-upaya percepatan penurunan stunting. Sebagai daerah yang dikenal sebagai salah satu basis pesantren, peran kalangan agamawan memiliki peran strategis dalam setiap program pembangunan.

“Dalam Islam, setiap manusia itu dituntut untuk memperhatikan latar belakang pasangan masing-masing. Juga mempersiapkan generasi yang sehat dan kuat. Dengan demikian, pencegahan atau penurunan stunting sangat sejalan dengan ajaran Islam. Karena itu, kalangan agamawan sangat penting untuk dilibatkan. Selain Satgas itu berasal dari kalangan profesional, alangkah baiknya jika melibatkan santri dan pondok pesantren,” ungkap Uu.(NJP)

One comment

  1. Pingback: BKKBN | Jawa Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top