Home / Berita Daerah / Netty Heryawan Ungkap Rumus Keluarga Tangguh Bebas Stunting 

Netty Heryawan Ungkap Rumus Keluarga Tangguh Bebas Stunting 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan saat melakukan promosi  KIE Program Percepatan Stunting di Wilayah Khusus bersama BKKBN Jawa Barat di Gedung Serbaguna Tirtapada di Desa Palir, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, Jumat, 6 Oktober 2023.

CIREBON | WARTAKENCANA.COM

Ada empat rumus bagi pasangan suami-istri untuk membangun sebuah rumah tangga tangguh dan terhindar dari stunting. Rumus itu datang dari anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Netty Prasetiyani Heryawan saat melakukan Promosi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Percepatan Stunting di Wilayah Khusus bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat di Gedung Serbaguna Tirtapada di Desa Palir, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, Jumat, 6 Oktober 2023.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Fazar Supriadi Sentosa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Cirebon Junaedi, dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS Nova Fikrotushofiyah. Selain itu, hadir pula Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten  Dwi Sudarni.

Bagi Netty, keluarga memiliki peran sangat penting karena segalanya berawal dari keluarga. Sehingga, jangan pernah memberikan contoh yang tidak baik dari keluarga. Apapun contoh yang diberikan kekluarga akan ditiru oleh anak-anaknya.

“Untuk membangun keluarga yang baik dan sesuai harapan kita, ada empat rumus yang perlu dilakukan saat berumah tangga,” kata Netty.

Pertama, menikah dengan perencanaan. Segala sesuatu yang sebelumnya direncanakan terlebih dahulu itu lebih baik. Misalnya, menikah pada usia yang aman dan tepat. Untuk perempuan pada usia 21 tahun dan laki-laki pada umur 25 tahun.

Perempuan dengan usianya minimal 21 tahun, lanjutnya, setidaknya sudah tamat SMA atau sederajat. Secara fisik termasuk organ reproduksi sudah siap dan secara emosional sudah matang.

Demikian pula bagi laki-laki, kalau menikah sudah 25 tahun, dia sudah bekerja untuk menafkahi keluarganya, punya kemandirian ekonomi, secara fisik maupun psikologi sudah dewasa. Netty beralasan, apabila usia belum pas, rata-rata banyak permasalahan.

“Jadi menikah itu harus direncanakan, jangan sampai nikah kebetulan. Lalu punya anak kebobolan dan mendidik anak asal-asalan,” ungkap legislator dari PKS tersebut  mengingatkan.

Kedua, pengasuhan yang benar dan tepat, dengan menjalankan delapan fungsi keluarga. Meliputi fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi serta pembinaan lingkungan. Dengan menjalankan kedelapan fungsi tersebut diharapkan keluarga akan sejahtera dan bahagia.

Ketiga, harus ada ketahanan keluarga. Seperti ketahanan fisik ekonomi, ketahanan emosional, ketahanan sosial dan yang jauh lebih penting dan urgen adalah ketahanan spiritual.

“Adanya tawuran itu, karena tidak adanya ketahanan sosial dalam keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar. Ada norma-norma yang seharusnya dijaga, saling menghormati satu sama lain atau kelompok lain, namun, itu tidak dijalankan,” papar Netty.

Keempat, sambung Netty, masing-masing keluarga harus bisa mencegah dan menurunkan stunting. Untuk itu, perlu mendapatkan informasi dan pengetahuan yang cukup terkait program tersebut agar tidak memiliki anak stunting.

Hal senada disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Fazar Supriadi Sentosa. Menurut Fazar, kenapa menikah bagi perempuan dan laki-laki itu harus ada batasan minimal usia 21 dan 25 tahun, tentu saja BKKBN punya alasan, karena telah dilakukan pengujian.

“BKKBN tidak hanya mengurusi penduduk, termasuk anak harus sehat dan terhindar dari stunting. BKKBN turut berupaya meningkatkan sumber daya manusia agar kelak lahir generasi yang berkualitas,” tandas Fazar.

Fazar menambahkan, di masing-masing desa terdapat pendamping keluarga yang tugasnya antara lain mendampingi pangantin, karena dari rumah tangga baru inilah awal mula pembinaan keluarga, termasuk pola asuh anak dilakukan dengan benar atau tidak.

“Maka dari itu, seribu hari pertama setelah melahirkan menjadi perhatian khusus bagi BKKBN untuk mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas dan mencegah anak stunting,” tutur Fazar. (Akim Garis) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top