Home / Berita Daerah / Ikuti Apel Siaga Nusantara, 1.314 TPK Kota Cimahi Siap Perangi Stunting

Ikuti Apel Siaga Nusantara, 1.314 TPK Kota Cimahi Siap Perangi Stunting

Tiga anggota TPK Kota Cimahi dari unsur bidan, kader KB, dan kader PKK membacakan Ikrar Tim Pendamping Keluarga dalam Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak Tingkat Kota Cimahi di Aula Kecamatan Cimahi Selatan hari ini, Kamis 12 Mei 2022. (NAJIP HENDRA SP/WARTAKENCANA.COM)

CIMAHI | WARTAKENCANA.COM

Sebanyak 1.314 anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Kota Cimahi ikut ambil bagian dalam Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak yang berlangsung secara hybrid hari ini, 12 Mei 2022. Jumlah tersebut menjadi bagian dari 111.552 ribu anggota TPK di Jawa Barat dan sekitar 600 ribu anggota TPK secara nasional. Apel siaga tingkat nasional dipusatkan di Alun-alun Kabupaten Subang, Jawa Barat. Adapun tingkat Kota Cimahi berlangsung virtual di Aula Kecamatan Cimahi Selatan, Jalan Baros Nomor 14 Kota Cimahi.

Turut menghadiri Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak Kota Cimahi antara lain Sekretaris Daerah Dikdik Suratno Nugrahawan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Fitriani Manan, para kepala organisasi perangkat derah (OPD) terkait, Kepala Kantor Kementerian Agama dan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Cimahi, para Camat se-Kota Cimahi, dan para Lurah se-Kecamatan Cimahi Selatan. Adapun anggota TPK yang hadir secara langsung di aula Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 27 orang. Sisanya mengikuti secara virtual dari lokasi masing-masing.

Meski dilakukan secara virtual, seluruh peserta apel siaga tingkat Kota Cimahi mengikuti seluruh rangkaian secara khidmat. Sejumlah kegiatan yang diperuntukkan bagi daerah turut diikuti sesuai rangkaian terpusat di Kabupaten Subang. Pembacaan ikrar dilakukan tiga anggota TPK Kota Cimahi, mewakili unsur bidan, kader pemberdayaan dan kesejahateraan keluarga (PKK), dan kader keluarga berencana (KB). Sementara ikrar KUA dan Camat dilakukan langsung oleh tiga kepala KUA dan tiga camat se-Kota Cimahi. Adapun penyerahan data keluarga berisiko stunting dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan kepada Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Utama.

Pelaksana Tugas Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan menjelaskan, Ikrar TPK merupakan penegasan komitmen bagi anggota TPK untuk bekerja dengan semangat, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan berkomitmen dalam pengabdian untuk melayani keluarga dan masyarakat. Dalam hal ini berupaya keras memerangi stunting. Ikrar terdiri atas lima poin utama pendampingan yang menjadi tugas TPK, mulai calon pengantin (Catin) hingga pengasuhan dan layanan pendidikan secara holistik dan terintegrasi.

“Hari ini kami hadirkan 27 anggota TPK untuk mengikuti apel siaga tingkat Kota Cimahi, dari total 1.314 anggota yang tergabung dalam 438 tim. Secara keseluruhan hadir 64 orang dalam kegiatan ini. Jumlah ini sesuai dengan arahan Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Nasional. Seluruh rangkaian kami ikuti dengan baik. Kegiatan-kegiatan simbolik seperti penyerahan data keluarga berisiko stunting akan ditindaklanjuti setelah kegiatan ini,” terang Fitriani.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan didampingi Plt Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan menyerahkan data keluarga berisiko stunting kepada dua perwakilan kelurahan. (NAJIP HENDRA SP/WARTAKENCANA.COM)

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3AP2KB Kota Cimahi Titi Ratna Kemala menjelaskan, merujuk kepada hasil penapisan Pendataan Keluarga 2021, Kota Cimahi memiliki 86.962 keluarga sasaran pendampingan. Dari jumlah tersebut, 72.943 di antaranya masuk kategori berpotensi berisiko stunting.

“Berisiko stunting itu bukan berarti stunting. Itu jumlah potensi berisiko, berdasarkan kategori kepemilikan baduta, balita, pasangan usia subur (PUS), dan PUS hamil. Itu yang kemudian menjadi sasaran pendampingan oleh TPK. Prevalensi stunting Kota Cimahi sendiri sebetulnya rendah, hanya 10,18 persen,” jelas Titi.

Angka yang disebutkan Titi di atas bersumber pada laporan Bulan Penimbangan Balita (BPB) Kota Cimahi pada Agustus 2021. Di sana disebutkan angka kejadian stunting berdasarkan kategori pendek dan sangat pendek sebanyak 3.261 balita atau 10,18 persen dari total 30.44 balita. Jumlah ini tidak jauh berbeda dengan prevalensi balita stunting Kota Cimahi pada 2020 berdasarkan data e-PPGBM pada 22 Januari 2021 sebesar 11,52 persen. Adapun prevalensi balita stunted Kota Cimahi berdasarkan laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 sebesar 19,9 persen.

Tim DP3AP2KB Kota Cimahi berpose usai Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak Tingkat Kota Cimahi di Aula Kecamatan Cimahi Selatan.

21,9 Juta Keluarga Indonesia Berisiko Stunting

Sementara itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengerahkan 600 ribu personil yang tergabung dalam 200 ribu TPK untuk menekan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024 dan keluarga berisiko stunting di Indonesia yang berdasarkan pendataan keluarga 2021 (PK 21), jumlahnya mencapai 21,9 juta keluarga.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak mengatakan, 600 ribu personil bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan, dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting. “Jumlah keluarga berisiko stunting ini harus ditekan seminimal mungkin. Mari kita bekerja secara optimal,” kata Hasto dalam Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak di Alun-alun Kabupaten Subang, Jawa Barat. Apel siaga ini juga diikuti oleh kelompok TPK secara daring di 514 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Berdasarkan data SSGI 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen. Angka ini masih lebih tinggi dari standar WHO sebesar 20 persen dan jauh dari target tahun 2024 yakni sebesar 14 persen.

Hasto menjelaskan, 600 ribu personel TPK ini direkrut oleh kepala desa/lurah dari seluruh Indonesia. Pemilihan unsur-unsur TPK sejalan dengan kemampuan mereka untuk mendampingi keluarga dan faktor kedekatan mereka dengan para keluarga. Bidan, memiliki kemampuan memberikan pelayanan, dan sekaligus sebagai koordinator lapangan. Kemudian unsur PKK, sebagai fasilitator/mediator, yang memiliki jaringan dan kemampuan membangun hubungan baik lintas sektor di lapangan. Lalu, Kader KB, yang piawai dalam melaksanakan KIE personal dan pengumpulan data (terbukti lewat Pendataan Keluarga tahun 2021).(NJP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top