SUBANG | WARTAKENCANA.COM
Sekitar 600 ribu anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Indonesia membacakan ikrar secara serentak bertepatan dengan Apel Siaga TPK Nusantara Bergerak yang dilaksanakan secara hybrid pada Kamis, 12 Mei 2022. Apel siaga tingkat nasional dipusatkan di Alun-alun Kabupaten Subang, Jawa Barat. Ikrar dibacakan tiga anggota TPK mewakili unsur bidan, keader PKK, dan kader KB. Ikrar kemudian diucap ulang seluruh TPK di 514 kabupaten dan kota di Tanah Air.
Ikrar TPK merupakan penegasan komitmen bagi anggota TPK untuk bekerja dengan semangat, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan berkomitmen dalam pengabdian untuk melayani keluarga dan masyarakat. Dalam hal ini berupaya keras memerangi stunting. Ikrar terdiri atas lima poin utama pendampingan yang menjadi tugas TPK, mulai calon pengantin (Catin) hingga pengasuhan dan layanan pendidikan secara holistik dan terintegrasi. Berikut ini bunyi lengkap Ikrar Tim Pendamping Keluarga:
IKRAR TIM PENDAMPING KELUARGA
Kami Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Bidan, Kader TP PKK, dan Kader KB akan bekerja dengan semangat, mengedepankan kepentingan masyarakat dan berkomitmen dalam pengabdian untuk melayani keluarga dan masyarakat dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Mendampingi calon pengantin pemeriksaan kesehatan tiga bulan pranikah untuk memastikan calon pengantin sehat lahir dan batin;
- Mendampingi semua ibu hamil untuk memastikan mendapatkan pemeriksaan kehamilan secara berkala, asupan gizi seimbang dan bersalin di fasilitas kesehatan;
- Mendampingi Ibu pasca persalinan untuk menggunakan kontrasepsi;
- Mendampingi dan memastikan bayi mendapatkan ASI secara penuh sesuai dengan anjuran kesehatan;
- Mendampingi Ibu dan balita untuk mendapatkan pelayanan Posyandu dan pengasuhan orangtua untuk mendapatkan pelayanan pendidikan anak usia dini secara holistik dan terintegrasi.
Subang, 12 Mei 2022