Home / Berita Daerah / Ulama Pertanyakan Eksistensi BKKBN

Ulama Pertanyakan Eksistensi BKKBN

KH Jaffar Sidiq Aqiel Siraj, pengasuh Pondok Pesantren Kempek Cirebon. (DOK. WARTA KENCANA)

KH Jaffar Sidiq Aqiel Siraj, pengasuh Pondok Pesantren Kempek Cirebon. (DOK. WARTA KENCANA)

Masa-masa kemesraan ulama dengan BKKBN seperti tinggal kenangan. Bila dulu para ulama bergerilya bersama petugas lapangan KB di tengah masyarakat, kini tidak ada lagi pemandangan itu. Program KB pun meredup. Wajar bila kemudian ulama menyarankan BKKBN untuk ngaji kepada Orde Baru.

 

Masih terbayang dalam benak KH Jaffar Sidiq Aqiel Siraj, pengasuh Pondok Pesantren Kempek Cirebon, ketika seorang santrinya diminta pulang oleh orang tuanya. Apa yang membuat Buya sulit melupakan momen itu? Alasannya sederhana. Kala itu, santriwati Pondok Pesantren Kempek tersebut baru saja mendapatkan beasiswa untuk meneruskan sekolah ke sebuah perguruan tinggi. Apa lacur, beasiswa urung diambil.

 

“Saya bilang, Anda itu beruntung mendapatkan beasiswa. Anak saya saja kuliah dengan biaya sendiri. Tapi, bagaimana lagi? Orang tuanya yang memaksa dia harus pulang. Dia harus bergantian dengan adik-adiknya untuk meneruskan sekolah,” kata Buya Jaffar saat ditemui seusai salat Jumat di pesantren yang dipimpin di Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

 

Pengalaman kecil kakak kandung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqiel Siraj itu menyiratkan pesan bahwa upaya pendewasaan usia perkawinan (PUP) tidak cukup pada tataran remaja. Bagi Buya Jaffar, orang tua atau wali murid merupakan bagian tidak terpisahkan dari PUP. Alasannya, keputusan untuk menikah atau kawin tidak semata milik anak, melainkan milik orang tua atau bahkan lingkungan.

 

Dengan nada tegas, Buya Jaffar menyimpulkan bahwa perkawinan pada usia muda rentan terhadap masalah. Terutama menyangkut kualitas keluarga itu sendiri. “Anak yang berkualitas itu lahir dari air mani yang berkualitas pula. Untuk menghasilkan mani berkualitas diperlukan asupan berkualitas, kematangan emosional. Bagaimana mau berkualitas kalau ketika dinikahkan mereka masih labil secara emosional,” tandas Buya Jaffar.

 

Dalam konteks ini, Buya Jaffar baik secara personal maupun sebuagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon mengaku setuju dengan adanya upaya pemerintah dalam mendongkrak usia perkawinan. Cuma saja, dia memberi catatan khusus. “Bila alasannya makan, saya tidak setuju. Ingat, rejeki sudah dijamin Allah swt. Saya setuju atas alasan kualitas dan kesehatan. Anak berkualitas itu lahir dari keluarga berkualitas. Selain pendidikannya, juga kecerdasan emosionalnya. Dalam aspek kesehatan, melahirkan pada usia ideal akan melahirkan anak yang sehat. Melahirkan terlalu sering juga kan mengancam kesehatan ibu. Untuk itu, saya setuju pendewasaan usia perkawinan dan program keluarga berencana,” ujarnya penuh semangat.

 

“Saya percaya bahwa perkawinan ideal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki merupakan hasil penelitian para ahli. Untuk itu, saya mendukungnya. Kita harus memberikan penyadaran bahwa menikah tidak cukup atas nama cinta. PUP merupakan upaya melahirkan keluarga berkualitas,” Buya Jaffar menambahkan.

 

Putra pendiri Majlis Tarbiyatul Mubtadiien (MTM) Pondok Pesantren Kempek KH Aqiel Siraj ini menyangkan pemerintah sendiri tidak kompak dalam mengupayakan PUP. Sebuat saja misalnya keberadaan Undang-undang Perkawinan yang mengatur batas usia perkawinan bagi perempuan pada 16 tahun dan bagi laki-laki pada usia 19 tahun. Hal ini jelas kontradiktif dengan spirit PUP itu sendiri. Di sisi lain, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dianggapnya sudah melupakan mitra yang dibangunnya seperti pada masa Orde Baru.

 

Buya lantas menceritakan pengalamannya bergerilya bersama BKKBN mengajak masayarakat untuk ikut program keluarga berencana (KB). Dia mengaku masih ingat betul ketika menyambangi kegiatan pos pelayanan terpadu (Posyandu) atau keliling memberikan ceramah pentingnya program KB.

 

“Sekarang BKKBN ada di mana? Dulu kegiatan posyandu di mana-mana, sekarang mana? BKKBN seperti sudah melupakan mitranya. Untuk membangkitkan kembali program KB diperlukan adanya kemitraan antara BKKBN dengan para ulama maupu pihak-pihak lain yang berhubungan dengan masyarakat,” tandas dia.

 

Apa yang dilakukan Buya untuk mendukung PUP? “Saya selalu mengimbau kepada santri agar terus menempuh pendidikan. Logikanya, kalau mereka berhenti dari pesantren dan pulang ke rumahnya, apa yang mereka lakukan? Apalagi bagi perempuan, tidak lama kemudian akan menikah. Apalagi bagi keluarga yang tidak mampu. Mereka harus memberangkatkan anaknya ke pesantren secara bergantian. Alasannya biar adil. Bemang begitu faktanya, kita tidak bisa mengabaikan keberadaan orang tua dalam mengupayapan PUP,” ungkap Buya.

 

Ada pesan menarik yang disampaikan Buya Jaffar kepada pemerintah untuk merevitalisasi program KB. Menurutnya, pemerintah harus ngaji lagi kepada Orde Baru, belajar kepada pengalaman pemerintah Orde Baru dalam menjalankan program KB. Namun demikian, tidak semua kebijakan Orde Baru bisa diadopsi. Alasannya, otonomi daerah melahirkan paradigma baru dalam pengelolaan negara. Pemerintah daerahlah yang kini dituntut berperan lebih banyak dalam pembangunan program KB.(NJP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top