Home / Berita Daerah / Anggota Komisi IX DPR Ajak Masyarakat Pahami Stunting Agar Mudah Dicegah

Anggota Komisi IX DPR Ajak Masyarakat Pahami Stunting Agar Mudah Dicegah

Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari saat menjadi narasumber  kegiatan program komunikasi, informasi, dan edukasi terkait percepatan penurunan stunting di Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kamis 12 Oktober 2023.

KARAWANG | WARTAKENCANA.COM

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Putih Sari mengajak masyarakat Kabupaten Karawang untuk ikut terlibat menurunkan kasus stuntingdengan melakukan perencanaan kehidupan berkeluarga. Putih mengungkapkan hal itu pada kegiatan program komunikasi, informasi, dan edukasi terkait percepatan penurunan stunting di Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kamis 12 Oktober 2023.

Stunting itu ada. Jadi kita harus memahami apa itu stunting. Sebab jika kita memahami, maka akan mudah melakukan pencegahan,” kata Putih Sari.

Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Selain itu stunting juga bisa menghambat perkembangan otak pada anak.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang menggencarkan upaya penurunan kasusstunting. Berbagai program telah digulirkan agar di Indonesia, termasuk Karawang, agar kasus stunting menurun dan pada akhirnya zero atau nol.

Zero stunting itu bukan hal yang mustahil, asalkan masyarakat ikut berperan menekan kasus stunting,” katanya.

Menurut dia, stunting bisa dicegah dengan perencanaan yang matang sejak persiapan pernikahan. Artinya, bagi masyarakat yang akan menikah hendaknya melakukan perencanaan. Setiap calon pengantin harus sehat, khususnya calon ibu yang akan mengandung harus dipastikan nutrisi dan gizinya sebelum proses kehamilan.

Pada kesempatan itu Putih Sari juga mengingatkan agar masyarakat menghindari kawin di bawah umur, karena sesuai anjuran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menikah itu harus di usia yang ideal, yakni 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Dengan begitu, kata dia, secara mental, fisik, dan finansial, dipastikan sudah lebih baik. Kemudian saat punya anak nanti, tidak akan lahir anak stunting baru.

Sementara bagi yang sudah menikah, kata dia, diharapkan bisa melakukan perencanaan di keluarga, sehingga sang anak bisa mendapatkan gizi yang cukup.

Ketua Tim Kerja Pelatihan dan Pengembangan Tenaga Program BKKBN Jawa Barat Angela Sri Melani menyampaikan bahwa di kota-kota besar seperti Karawang, stunting terjadi tidak hanya karena faktor kekurangan gizi. Ada faktor lain yang menyebabkan stunting, yaitu kesalahan pola asuh, kurangnya perhatian, dan jarang mendapatkan stimulasi dari orang tuanya.

“Faktor lainnya itu kesalahan pola asuh, kurangnya perhatian, dan jarang mendapatkan stimulasi dari orang tuanya. Itu bisa terjadi selama seribu hari pertama kehidupan pada anak,” ujar Angela. 

Dia berpesan kepada semua pihak baik itu pemerintah, swasta, masyarakat, akademi, maupun media untuk bersama-sama ikut andil dalam menyelamatkan generasi bangsa. Caranya antara lain dengan mewaspadai lahirnya stunting baru di lingkungan masing-masing. 

“Stunting ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggungjawab kita semua,” tandasnya.(ANT/KBE)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top