BANDUNG | WARTAKENCANA.COM
Penata kependudukan dan keluarga berencana (KKB) ahli madya Irfan Indriastono resmi mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat. Tugas ini resmi diemban setelah Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Fazar Supriadi Sentosa melantik Irfan di Bandung pada Rabu, 12 Juli 2023. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dan hangat dalam balutan suasana kekeluargaan.
Turut menyaksikan pelantikan antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat I Gusti Agung Kimfajar Wiyati Oka, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Muhammad Hairun sekaligus Ketua Persatuan Kepala Dinas (Perkadis) yang membidangi kependudukan dan KB Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung Nina Manarosana Rachman. Selain itu, turut hadir Ketua Perkumpulan Juang Kencana Jawa Barat Lili Sadeli, Ketua Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jawa Barat Najip Hendra SP, dan Bendahara Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Jawa Barat Twissje Inkiriwang.
Sebelum dikukuhkan menjadi pejabat definitif, Irfan sudah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris BKKBN Jawa Barat sejak beberapa bulan ke belakang. Magister Kajian Kependudukan dan Ketenagakerjaan Universitas Indonesia (UI) ini mengawali karir strukturalnya sebagai Kepala Sub Bidang Data dan Informasi BKKBN Jawa Barat pada 2012 lalu. Lima tahun bergelut dengan data, Irfan kemudian bergeser menjadi Kepala Sub Bidang Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) BKKBN Jawa Barat. Berbekal rekam jejak dua jabatan eselon IV yang pernah diembannya, Irfan kemudian mengikuti seleksi terbuka jabatan administrator eselon III Kepala Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Jabar.
Dua tahun kemudian, BKKBN melakukan sebuah lompatan reformasi birokrasi dengan menghapuskan jabatan eselon III. Irfan pun pindah kamar menjadi pejabat fungsional penata KKB ahli madya dengan tugas tambahan sebagai Ketua Tim Kerja Integrasi Kebijakan Pengendalian Penduduk. Tugasnya bertambah saat Plt Kepala BKKBN Jawa Barat kala itu menunjuknya menjadi Plt Sekretaris BKKBN Jawa Barat.
Dalam amanatnya, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Fazar Supriadi Sentosa meminta Irfan langsung bergerak cepat menuntaskan pekerjaan rumah sekretaris yang semula terhambat secara administratif karena belum dikukuhkan secara definitif. Percepatan penting untuk meningkatkan kinerja program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) maupun percepatan penurunan stunting di Jawa Barat. Fazar juga berpesan agar pria kelahiran Jakarta pada 1981 silam tersebut menjunjung tinggi integritas selama menjalankan tugasnya. Terlebih seluruh pejabat di lingkungan BKKBN memiliki kewajiban untuk menandatangani pakta integritas terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Sebagai pejabat BKKBN, kita menandatangani pakta integritas berisi pernyataan untuk secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam pernbuatan tercela. Saudara Sekretaris juga sudah menyatakan tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Fazar.
Fazar juga berpesan agar Irfan senantiasa bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam menjalankan tugas. Dalam menjalankan tugasnya, setiap pejabat struktural harus memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundangan secara konsisten.(NJP)