BANDUNG – DUAANAK.COM Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyatakan kecewa atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak menaikkan batas usia minimal perempuan untuk menikah dari 16 tahun ke 18 tahun. Mereka menganggap putusan ini berarti membiarkan anak perempuan mengalami kematian ...
Read More »