Home / Featured / Kepala Daerah Harus Punya Visi Kependudukan

Kepala Daerah Harus Punya Visi Kependudukan

Wawacara Khusus dengan Ketua Koalisi Kependudukan Jawa Barat Dr. Ferry Hadiyanto, SE, MA.

 

Ketua Koalisi Kependudukan Jawa Barat Dr. Ferry Hadiyanto, MA.

Ketua Koalisi Kependudukan Jawa Barat Dr. Ferry Hadiyanto, MA.

Kompleksitas permasalahan kependudukan di Jawa Barat sejatinya bisa diurai secara sederhana sehingga bisa ditemukan benang merah penyelesaiannya. Terlebih dalam konteks otonomi daerah yang memungkinkan setiap daerah mengembangkan kebijakan sesuai karakteristik masing-masing. Beberapa solusi itulah yang disodorkan Dr. Ferry Hadiyanto, M.A., Ketua Koalisi Kependudukan Jawa Barat yang lebih dari 12 tahun lalu menjadi peneliti di Pusat Kependudukan dan Sumber Daya Manusia Universitas Padjadjaran (Unpad). Berikut petikan wawancara Warta Kencana yang dilakukan di kampus Magister Ilmu Ekonomi Unpad, 13 Januari 2012 lalu.

 

Menurut Anda, apa yang menjadi persoalan kependudukan di Jawa Barat?

Persoalan mendasar kependudukan di Indonesia ini berangkat dari tidak adanya satu lembaga khusus, sebutlah kementerian, yang secara khusus menangani kependudukan. Saat ini, kependudukan ditangani keroyokan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan BKKBN. Hasilnya menjadi tidak fokus. Hal ini kemudian berimbas ke daerah.

Sementara di Jawa Barat, problem utama kita sebenarnya bukan masalah kelahiran dan kematian, melainkan pengendalian (penduduk). Secara historis-geografis, Jabar merupakan daerah yang bersinggungan langsung dengan ibu kota negara, Jakarta. Itu yang menyebabkan Jawa Barat menjadi sangat penting kedudukannya. Karena itu, pengendalian ini menjadi harus dilakukan. Posisi ini berkaitan erat dengan migrasi, baik dari daerah  lain maupun limpahan penduduk DKI yang kepadatannya sangat tinggi. Konsekuensinya, kebutuhan terhadap perumahan maupun area bisnis terus meningkat. Kepadatan pun tak bisa dihindari.

 

Bagaimana dengan fertilitas?

Kalau kita bicara fertilitas, melihat dari data lima tahun terakhir, tampak sudah mengalami banyak penurunan. Itu juga merupakan kesuksesan di BBKBN dan Dinas Kesehatan dalam mengendalikan tingkat kelahiran bayi hidup. Dari riset terakhir yang dilakukan Unpad, angka kematian bayi termasuk kecil. Kabupaten dan kota di Jabar sudah relatif mampu mengendalikan angka kematian bayi. Artinya, kelahiran dan kematian sebagai penambah jumlah penduduk relatif dapat dikontrol. Tapi yang tidak bisa dikontrol itu adalah migrasi.

 

Bagaimana pengendalian itu dilakukan?

Pengendalian itu ada dua, aspek individual dan  aspek kota-kota berupa tata ruang wilayah. Pengendalian individu bisa dilakukan dengan cara-cara represif seperti pengetatan administrasi kependudukan di daerah.

 

Artinya, ada pembatasan bagi pendatang?

Bisa dengan pembatasan, bisa juga penerapan retribusi lebih tinggi, sanksi-sanksi, dan sebagainya. Nah, kebetulan ada e-KTP yang juga program nasional. Itu dapat juga dijadikan sebagai instrumen yang tetap untuk melakukan represi terkait dengan administrasi kependudukan. Ini suatu momen sesunggguhnya. Jadi, gak perlu modal sendiri, dalam arti tidak menghabiskan modal APBD untuk membenahi administrasi kependudukan. E-KTP dapat dijadikan instrumen untuk recycling data kependudukan di kabupaten dan kota.

Meraka yang tidak memiliki domisili tetap itu akan terusir dengan sendirinya. Karena dia tidak bisa bikin e-KTP, tidak bisa nembak. Dia harus tercatat terlebih dahulu sebagai orang yang berdomisili tetap. Kalau kemudian dia baru datang sebulan lalu, setengah tahun lalu, satu tahun lalu, itu dia tidak bisa nanti tahun ini dia bikin e-KTP. Dia harus memilih apakah akan membuat KTP di daerah asal atau penduduk musiman Kota Bandung misalnya. Kalau domisili tetap harus memiliki tempat tinggal tetap, milik sendiri atau ngontrak. Jadi, tunawisma semacam itu gak bisa. Mereka akan dilihat dan diserahkan ke Kementerian Sosial. Program e-KTP ini diharapkan tuntas tahun 2012. Kalau ini bisa dilakukan 2012, saya yakin sekali bahwa masalah pengendalian penduduk sedikit banyak dapat diatasi. Prinsipnya, pengendalian itu salah satunya bisa dilakukan dengan pembenahan administrasi kependudukan.

 

Soal retribusi itu?

Ketika seseorang dia tidak memiliki KTP tetapi dia tetap bertempat tinggal, maka kecamatan bisa melakukan pemajakan atau retribusi. Seperti pembuatan kartu  tinggal sementara dibebankan retribusi tinggi. Jadi dia mikir dua kali. Misalnya nanti surat tinggal sementara itu Rp 500 ribu, dia mikir dua kali datang ke Bandung. Nembak pun kan pasti lebih mahal.

 

Yang berkaitan dengan tata ruang?

Tata ruang regional harus dibuat secara spesifik. Mana yang kemudian akan jadi pusat penduduk bermukim, pusat penduduk berusaha, dan juga media-media di mana penduduk itu berinteraksi dalam melakukan mobilitas penduduknya. Contohnya, kalau memang seandainya Pantura itu akan dijadikan suatu wilayah industri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kabupaten terkait harus memikirkan pembuatan settlement. Jadi, gak bisa kemudian dibiarkan kawasan penduduknya itu di sekitar pabrik atau kawasan industri itu sendiri. Nah, itu harus dibuat perencanaannya. Karena kalau tidak, kalau itu dibiarkan, maka akan begitu semerawut dan amburadul.

 

Faktanya, RTRW itu hampir dipunyai setiap daerah?

Dalam pelaksanaannya, peraturan daerah tentang RTRW atau rencana tata ruang wilayah selalu kalah oleh kepentingan lain. Pemerintah inkonsisten terhadap produk hukum yang dibuat oleh mereka sendiri. Di sinilah perlunya paradigma kependudukan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Kependudukan haruslah jadi penentu determinan dalam pengambilan kebijakan.  Sekarang, kependudukan ini bisa kalah oleh faktor lain seperti faktor ekonomi, sosial, politik, kepermintahan, dan sebagainya.

 

Siapa yang seharusnya menjamin sebuah aturan dapat dilaksanakan?

Ya harus dari decision maker, dalam hal ini penguasa daerah. Jadi, bupati, wali kota, dan gubernur harus memiliki visi kependudukan. Kunci adalah bahwa kepala pemerintahan di tingkat provinsi, kabupten, dan kota di Jawa Barat harus memliki visi tentang pengendalian penduduk. Sepanjang dia tidak punya visi tetang pengendalian penduduk, maka jangan harap bahwa pembangunan kabhupaten kota dan juga provinsi di Jawa Barat bisa mengalami akselerasi.

 

Bisa diartikan tidak ada political will dari penguasa?

Mungkin ada tetapi mungkin seringkali diabaikan. Sebenarnya mungkin sudah ada, tapi ketika pengambilan kebijakan itu diambil sering kali aspek kependudukan diabaikan. Kepala  daerah lebih mengedapankan faktor atau variabel determinan yang lain. Bisa jadi, kondisi muncul karena tidak adanya lembaga yang memberikan informasi. Kepala daerah tidak mendapatkan informasi yang cukup bagus bagaimanana bahaya ketika penduduk tidak dikendalikan. Di sisi lain, tidak ada advokasi dari lembaga lain atau perguruan tinggi tentang bahaya dan juga kemunduran pembangunan apabila penduduk ini tidak dikontrol.

 

Apakah saat ini perguruan tinggi kurang berperan dalam pengendalilan penduduk?

Peran perguruan tinggi sebnernya kita lihat sudah mulai banyak menunjukkan concern terhadap kependudukan. Terbukti dengan beberapa universitas memiliki pusat-pusat kajian tentang kependudukan. Jurnal Kependudukan Unpad yang berisi hasil-hasil riset kependudukan itu termasuk yang tertua di Indonesia. Referensi penelitian yang dilakukan di perguruan tinggi sebenarnya juga tidak kurang. Masalahnya, universitas itu hanya bisa sampai memberikan rekomendasi karena pengambilan kebijakan memang murni berada di tingkat  pemerintah daerah. Ketika rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti menjadi sebuah kebijakan, ya useless hasil riset itu. Itulah mungkin hilangnya link and macth antara perguruan tinggi dan pengambil kebijakan, dalam hal ini pemerintah daerah atau pemerintah pusat.

Nah, seiring kurangnya perhatian pemerintah terhadap kependudukan berarti semakin memperbesar faktor hilangnya link and match antara perguruan tinggi dan pemda untuk masalah kependudukan. Perguruan tinggi pun menjadi sangat sulit mencari sumber pendanaan untuk penelitian kependudukan. Tapi (penelitian kependudukan) tidak berhenti.

Kini, dengan hadirnya Koalisi Kependudukan kita berusaha memberikan dorongan untuk memperkuat link and match antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah, khususnya menyangkut tentang masalah kependudukan. Mudah-mudahan bisa. Tapi itu tadi, kuncinya ada di match, bukan hanya link. Link sudah ada dari dulu, tapi match adalah pekerjaan berikutnya. Dua belah pihak mesti pas visi dan kerangka pikirnya. Artinya, antara akademisi dan bupati atau Bapeda di daerah harus memiliki visi yang sama.

 

Match sendiri belum terjadi antarlembaga pemerintah kan?

Masalah kependudukan itu ada tiga, kelahiran, kematian, dan migrasi. Dari tiga tugas pokok dan fungsi besar itu kemudian dibagi-bagi secara eksplisit kepada masing-masing penanggung jawab satuan perangkat perangkat daerah (SKPD). Kelahiran itu bisa ke Dinas Kesehatan dan BKKBN daerah atau SKPD yang menaungi tentang KB. Lalu, masalah kematian nanti bisa ke Dinas Kesehatan dan BKKBN juga. Kemudian, migrasi menjadi bagian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Lembaga terakhir ini cukup memikirkan administrasi dan migrasi saja. Konsentrasinya ke sana. Sehingga, bagi-bagi tugas dan wewenang itu tidak saling tumpang tindih antara yang satu dengan yang lain karena masing-masing sudah ada areanya.

Sementara saat ini masih terdapat irisan antarlembaga di daerah. Misalnya kelahiran yang harus dilaporkan, sertifikasi anak, dan sebagainya. Kemudian kematian masih di Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Hal-hal itulah yang harus dibenahi. Jadi beda antara menghitung report kematian penduduk dengan aspek pertamanan dan pemakaman. Saat ini seolah-olah menghitung aspek penduduk itu dari pemakaman umum.

 

Undang-undang No. 52 tahun 2009 secara tegas tentang BKKBD, pendapat Anda?

Secara nasional memang masih belum ada lembaga khusus. Namun karena kita itu berada pada iklim desentralisasi, harusnya kepala daerah itu berani untuk mengambil kebijakan sendiri. Bila di tingkat nasional tidak ada Kementerian Kependudukan, bukan berarti di tingkat SKPD tidak ada Dinas Kependudukan yang menangani menyangkut ketiga aspek kependudukan tersebut. Menurut saya, justru desentralisasi itu dijadikan momentum keberanian pemda untuk memenuhi kebutuhan daerahnya.

Saya ambil contoh, Kabupaten Sukabumi itu saat ini sedang menggodok pembentukan BKKBD. Berarti pemerintah daerahnya sudah berpikir maju. Tidak mengikuti apa yang dilakukan nasional. Bagi saya, tidak jadi masalah. Ingat, nanti yang akan mendapatkan buah baik atau positifnya itu pemerintah daerah itu sendiri. Itu maksud saya. Dan sebetulnya aspek kependudukan itu sudah established sejak Orde Baru. Sejak saat itu sudah ada PKK, posyandu, juru penerang kependudukan, dan juga administrasi kependudukan. Semua itu sudah terbangun dari RT sampai kecamatan. Menurut saya tinggal kita menjalani.

 

Undang-undang juga mengusung visi kependudukan menjadi sentral pembangunan, Anda memaknainya seperti apa?

Jadi gini,  pembangunan itu salah satu input-nya adalah penduduk. Pembangunan bisa baik kalau input penduduknya juga baik. Karena itu agar kita bisa memastikan bahwa penduduk yang dimiliki Jawa Barat itu adalah penduduk yang baik atau berkualitas, maka segala aspek yang menyangkut tentang penduduk itu harus dipikirkan. Untuk memastikan bahwa penduduk kita itu baik dan berkualitas, berarti harus ada pemikiran, kebijakan, dan intervensi untuk menjadikan penduduk Jawa Barat itu baik dan berkualitas. Hal itu menyangkut pendidikannya, kesehatannya, kesejahteraan sosialnya, penjaminan-penjaminan hidupnya, dan sebagainya.

Nah karena ini menjadi pokok penting, maka segala aspek perilaku penduduk itu menjadi penentu dalam kehidupan ekonomi dan juga kehidupan dalam pembangunan. Itulah kita sebut people center development. Kalau ternyata kebijakannya itu salah dan menghasilkan penduduk yang tidak baik dan tidak berkualitas, maka dampaknya bisa langsung ke pembangunan itu sendiri. Ini sebenarnya dapat dilihat dari aspek desentralisasi. Untuk melihat kemajuan pembangunan daerah dibandingkan daerah lain, coba lihat aspek penduduknya. Sejauh ini, saya melihat daerah-daerah maju itu tidak lepas dari baiknya tata kelola kependudukan yang dilakukan pemerintah daerahnya. Jadi, daerah-daerah yang memiliki pembangunan cepat, pembangunan baik, pasti alokasi APBD untuk kependudukan itu besar. Alokasi kesehatannya itu besar. Administrasi penduduknya juga lebih baik.

 

Kali ini soal Koalisi Kependudukan, apa yang akan dilakukan?

Koalisi Kependudukan Jawa Barat menilai bahwa kependudukan merupakan faktor sentral dalam pembangunan. Kami yang tergabung di sini, di antaranya dari Unpad, ITB, UPI, UIN Bandung, Unla, Unjani, Universitas Pakuan, dan beberapa anggpta lainnya, ingin memberikan sumbangsih bagi pembangunan kependudukan di Jawa Barat. Jadi, koalisi ini merupakan wadah dari pemikir-pemikir untuk bisa berkontribusi secara nyata dan positif terhadap kependudukan.

Adapun yang akan kami lakukan di antaranya berusaha melakukan beberapa riset dan pengamatan perkembangan aspek kependudukan. Itu yang pertama. Lalu yang kedua, memberikan dan juga mengevaluasi  kebijakan-kebijakan dan kerja-kerja pemerintah, dalam hal ini pemerintah daerah, terkait dengan kependudukan. Ketiga, berusaha memberikan advoksi secara langsung kepada masyrakat.

 

Ngomong-ngomong, sejak kapan Anda tertarik menggeluti tema kependudukan ini?

Kependudukan dimulai saya geluti pada 1999. Waktu itu saya jadi sekretaris Health Economic Center, pusat kajian tentang ekonomi kesehatan. Kerja sama antara Unpad dengan WHO. Sekitar tahun 2000-2003 saya diberi amanat sebagai Sekretaris Pusat Penelitian Kependudukan dan Sumber Daya Manusia Unpad. Waktu itu ketuanya adalah Prof. Armida Alisjahbana yang sekarang Kepala Bappenas. Disertasi saya itu banyak menyangkut tentang aspek kependudukan di Indonesia, judulnya Life Cycle Consumption. Beberapa variabelnya seperti jumlah anak itu apakah menentukan siklus dari pada konsumsi masyarakat atau tidak.

Saya tiba pada kesimpulan bahwa untuk negara berkembang seperti Indonesia, memang harus dimulai dari penduduknya itu sendiri. Jadi percuma kita bicara  hal-hal yang terkait dengan makro kalau tidak ada kebijakan-kebijakan yang terkait dengan tataran kependudukan. Karena kependudukan sangat menentukan apakah arah pembangunan Indonesia itu menjadi lebih baik atau tidak. Dari situlah saya semakin concern pada persoalan kependudukan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top