Home / Berita Daerah / Dewi Asmara: Nikah Boleh, Hamil Jangan!

Dewi Asmara: Nikah Boleh, Hamil Jangan!

Penyerahan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Iscalton Hotel, Sukabumi.

SUKABUMI | WARTA KENCANA

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dewi Asmara secara tegas meminta para ibu untuk menunda kehamilan selama pandemi Covid-19. Permintaan tersebut disampaikan saat politikus senior Partai Golkar ini melakukan sosialisasi dan bakti sosial proram pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama mitra kerja di Iscalton Hotel, Jalan Siliwangi Nomor 99, Cicurug, Sukabumi. Dewi hadir bersama Kepala Bidang Advokasi, Penggerakkan, dan Informasi BKKBN Jawa Barat Herman Melani.

“Hari ini kami memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Tentu belum dapat menjangkau seluruhnya, tetapi paling tidak kami hadir dan mencoba meringankan beban masyarakat sambil tetap menyosialisasikan program Bangga Kencana. Perlu saya sampaikan selama pandemi ini, nikah boleh, kawin boleh, tapi hamil jangan. Tunda dulu yah selama masa pandemi ini,” kata Dewi Asmara.

“Karena apa, bagi mereka yang hamil, tingkat imunitasnya berkurang. Biasa kan kalau orang hamil muda itu mungkin ada yang mabok, mual, pusing, dan gejala-gejala lainnya. Apalagi dalam kondisi tersebut seorang ibu tetap menyiapkan makan untuk suami dan anak-anak. Kondisi ini fisik maupun psikologis ibu agak terganggu. Ini mengakibatkan imunitasnya turun. Ibu hamil menjadi sangat rentan terjangkitnya virus corona,” Dewi menambahkan.

Karena itu, Dewi berpesan agar pasangan usia subur (PUS) di Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi tetap menjaga keberlangsungan pemakaian kontrasepsi. Dalam situasi pandemi, Dewi berpesan agar para suami legowo dalam penggunaan kontrasepsi. Ketika para ibu kesulitan mendatangi fasilitas kesehatan akibat adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka para suami harus inisiatif menggunakan kondom. Bagi Dewi, menjaga keberlangsung kontrasepsi berarti melindungi daya tahan para ibu dari ancaman Covid-19 sekaligus menjaga katahanan keluarga.

Dalam beberapa bulan terakhir ini Dewi mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat ihwal tergganggunya pelayanan KB selama pandemi, khususnya pelayanan kontrasepsi jangka panjang yang bisanya dilangsungkan di puskesmas atau klinik. Ini yang kemudian membuat Dewi khawatir terhadap adanya kemungkinan naiknya kehamilan selama pandemi. Pada saat yang sama, masyarakat tengah dilanda kesulitan ekonomi akibat terhentinya roda perekonomian keluarga.

“Puskesmas-puskemas kan sempat terhenti akibat adanya pandemi ini. Karena itu, pemasangan IUD di puskermas dan rumah sakit mau tidak mau dihentikan,” kata Dewi.

Situasi ini yang kemudian mendorong Komisi IX untuk aktif mendukung BKKBN dalam menyosialisasikan program Bangga Kencana. Namun karena pertimbangan protokol pencegahan Covid-19, sosialisasi tidak bisa dilakukan dalam skala besar. Untuk menyiasatinya, sosialisasi dilakukan dengan cara mendatangi rumah keluarga terdampak sambil menyerahkan bantuan kebutuhan pokok.

“Kita sama-sama tahu pada masa pandemi ini KB tentang menjadi hal yang penting. Apalagi selama masa PSBB intensitas bertemu dalam keluarga menjadi sangat tinggi. Dikhawatirkan juga kalau tidak dilakukan sosialisasi akan ada hambatan yang terlampau besar dalam pencapaian program Bangga Kencana ini,” ungkap Dewi.

Faktor kesehatan juga bukan menjadi satu-satunya masalah yang dihadapi masyarakat. Pandemi juga mengakibatkan sejumlah keluarga kehilangan mata pencaharian. Terutama bagi pekerja harian. Untuk membantu meringankan beban warga, BKKBN dan Komisi IX kompak menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga dan bantuan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan.

“BKKBN bekerjasama dengan Komisi IX DPR RI, khususnya saya sebagai anggota DPR RI mewakili Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi, memiliki kepedulian kepada warga agar bagaimana kita mencoba tetap melaksanakan sosialisasi Bangga Kencana yang dipadukan dengan bakti sosial agar masyarakat di perdesaan tetap menjalankan program KB. Bakti sosial ini bertujuan meringankan beban warga di desa-desa,” papar Dewi.

Untuk menyalurkan bantuan, pihaknya bekerja sama dengan para kepala desa. Para kepala desa ini mendata dan menyeleksi siapa saja yang berhak menerima bantuan. Dewi mensyaratkan pemerima bantuan adalah mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun desa. Dengan begitu, tidak terjadi tumpah-tindih penerima bantuan.

Adapun APD secara khusus diberikan kepada bidan-bidan desa yang menjadi ujung tombak pelayanan di lapangan. Paket bantuan APD terdiri atas masker, baju hazmat, face shield, sarung tangan media, dan hand sanitizer.(NJP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top