Home / Berita Utama / PK 2015: Menuju Satu Data Keluarga Indonesia

PK 2015: Menuju Satu Data Keluarga Indonesia

Simulasi pendataan keluarga oleh kader pendata. (DOK. WARTA KENCANA)

Simulasi pendataan keluarga oleh kader pendata. (DOK. WARTA KENCANA)

Agenda pembangunan kerap menjadikan keluarga sebagai sasaran utama. Sayangnya, tak ada data keluarga tak ada dalam sumber manapun. Melalui pendataan keluarga diharapkan hadir satu data keluarga Indonesia.

Jumat, 1 Mei 2015, menjadi satu hari istimewa bagi keluarga Indonesia. Bukan karena Jumat merupakan sebaik-baiknya hari seperti kata perawi hadist Bukhari. Bukan pula karena diperingati sebagai Hari Buruh Internasional yang beken dengan julukan May Day. Tahun ini, 1 Mei menjadi momentum baru, hari ketika genderang Pendataan Keluarga 2015 (PK 2015) mulai ditabuh. Ribuan kader pendata bakal secara marathon melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk mendata tiga aspek utama dalam keluarga: kependudukan, keluarga berencana (KB), pembangunan keluarga, dan individu anggota keluarga.

Empat indikator pendataan menjadi parameter utama dalam menyediakan data keluarga by name by address untuk dipergunakan dalam penetapan sasaran dan optimalisasi operasional program pembangunan kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga (KKBPK). Selain itu, data dan informasi hasil pendataan keluarga juga dapat digunakan untuk kepentingan penetapan kebijakan, perencanaan, pengendalian, dan penilaian oleh pengelola dan pelaksana program KKBPK di semua tingkatan. Tentu, hasil pendataan keluarga juga diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan program pembangunan lainnya.

Bila ditelisik lebih jauh, PK 2015 memuat sejumlah indikator yang dikelompokkan ke dalam tiga rumpun utama. Dari formulir F/I/PK/15 yang salinannya diperoleh Warta Kencana menunjukkan, data individu dan kependudukan berada dalam satu rumpun dengan 11 indikator plus data kewilayahan. Kesebelas indikator tersebut meliputi: 1) Nomor induk kependudukan (NIK); 2) Nama; 3) Tanggal, bulan, dan tahun lahir; 4) Umur; 5) Hubungan dengan kepala keluarga; 6) Jenis kelamin; 7) Agama; 8) Pendidikan; 9) Pekerjaan; 10) Status kawin; dan 110 Kesertaan dalam asuransi sosial Jaminan Kesehatan nasional (JKN). Sementara data wilayah meliputi: 1) Kode provinsi; 2) Kode kabupaten dan kota; 3) Kode kecamatan; 4) Kode desa/kelurahan; 5) Kode dusun atau RW; 6) Kode RT; 7) Nomor rumah atau rumah tangga; 8) Nomor urut keluarga; dan 9) Nomor kendali.

Pada rumpun KB, PK 2015 memuat delapan informasi, meliputi: 1) Usia kawin pertama; 2) Jumlah anak yang pernah dilahirkan dan yang masih hidup berdasarkan jenis kelamin; 3) Kesertaan ber-KB; 4) Metode kontrasepsi yang sedang atau pernah digunakan; 5) Lama penggunaan metode kontrasepsi; 6) Keinginan punya anak lagi; 7) Alasan tidak ber-KB; dan 8) Tempat pelayanan KB. Dibanding indikator pada pendataan sebelumnya, PK 2015 merinci lebih jauh beberapa informasi. Sebut saja misalnya mengenai lokasi pelayanan. Bila sebelumnya hanya tempat pelayanan pemerintah dan swasta, kini dirinci menjadi 14 jenis tempat pelayanan.

Perubahan indikator juga terdapat pada rumpun pembangunan keluarga atau tahapan keluarga sejahtera. Pada formulir R/I/KS yang biasa digunakan pada pendataan sebelumnya, tahapan keluarga meliputi keluarga prasejahtera, keluarga sejahtera (KS) I, KS II, KS III, dan KS III+. Sementara F/I/PK/15 hanya membagi ke dalam tiga tahapan: prasejahtera, KS I, dan keluarga sejahtera. Sebanyak 28 indikator pembangunan keluarga dimaksudkan untuk mengukur kebutuhan dasar  keluarga sejahtera, kebutuhan pengembangan keluarga sejahtera, kesertaan keluarga dalam kelompok kegiatan, dan rumah keluarga sehat. (Rincian indikator pendataan keluarga pada formulir F/I/PK/2015 bisa dilihat dalam infografik)

“Dibanding formulir pendataan keluarga sebelumnya maupun mutasi data keluarga (MDK), formulir pada pendataan keluarga tahun ini boleh dibilang paling simpel. Cukup dengan selembar formulir sudah mengetahui semua informasi keluarga. Kader pendata tidak lagi ribet seperti pendataan sebelumnya,” ujar Yeyet Herawati, widyaiswara utama BKKBN yang terlibat dalam sejumlah kegiatan pendataan saat memberikan fasilitasi training of trainer (ToT) PK 2015 di Balai Pelatihan dan Pengembangan (Balatbang) BKKBN Jawa Barat.

Satu Data Keluarga

Mencermati lintasan sejarah pendataan di Indonesia, setidaknya telah dilaksanakan lima pendataan keluarga sejak keli pertama dihelat pada 1971 silam. Pada periode penyemaian benih-benih program KB tersebut dilangsungkan pencatatan pelaporan pelayanan KB di klinik yang dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali. Pendataan nasional dilangsungkan kali pertama pada 1985 dengan mendata pasangan usia subur (PUS) dan peserta KB.

Pendataan berikutnya dilaksanakan pada 1994, dengan mengacu kepada Undang-undang nomor 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Inilah kali pertama individu dan keluarga Indonesia didata secara terpusat dengan skala nasional. Pendataan ini mengukur tahapan keluarga sejahtera secara terbuka dimulai dari tingkat rukun tetangga. Pendataan serupa dilaksanakan pada 2000 dengan penekanan pada pembangunan database keluarga dan data individu berdasarkan nama dan alamat (by name, by address).

“Pendataan keluarga 2015 ini merupakan pengembangan dari pendataan yang dilakukan pada 2000 lalu. Perbedaannya terletak pada penahapan keluarga yang dilakukan secara tertutup dan menganut sistem desentralisasi. Sebelumnya dilakukan terpusat atau sentralisasi,” terang Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Sugilar saat ditemui di sela pertemuan lini lapangan di ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.

Sugilar menjelaskan, pendataan keluarga didesain untuk memenuhi kebutuhan data basis keluarga secara nasional. Dia memastikan selama ini tidak ada basis data keluarga, termasuk profil PUS, pada hasil survei atau sensus nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) yang selama ini menjadi pemegang otoritas data kependudukan hanya menyediakan data demografi. Padahal, banyak agenda pembangunan yang menjadikan keluarga sebagai sasaran program.

“(Data basis keluarga) Tidak tersedia pada sumber data manapun kecuali hanya diperoleh melalui pelaksanaan pendataan keluarga setiap lima tahun sekali. Karena itu, PK 2015 merupakan satu-satunya penyedia data keluarga atau data PUS. Kita sedang menuju terwujudnya satu data keluarga Indonesia. Data ini akan diperbarui setiap tahun. Hasilnya digunakan untuk kepentingan operasional dan intervensi langsung program KKBPK di semua tingkatan wilayah,” jelas Gilar, sapaan akrabnya.

Lebih jauh Gilar menguraikan, ada tiga manfaat utama yang bisa diraih dari pendataan keluarga. Pertama, untuk memetakan saran. Kedua, menentukan program dukungan dan motivasi peningkatan kesejahteraan keliarga. Ketiga, pemanfaatan untuk program pembangunan lain. Sebut saja misalnya bidang pendidikan, kesehatan dasar, perumahan rakyat, penyuluhan agama, administrasi kependudukan, sosial kemasyarakatan, pembangunan manusia dan kebudayaan, dan perencanaan dan pembangunan daerah.

Penentuan sasaran bisa lebih tajam karena didasarkan pada kondisi, potensi, dan kebutuhan aktual dari masing masing keluarga di setiap wilayah. Pemetaan makin konkret dengan adanya peta keluarga berdasarkan tingkat kesertaan KB dan tahapan keluarga sejahtera. Data basis juga membantu penentuan program dukungan yang sesuai untuk setiap keluarga di setiap wilayah tertentu. Di sisi lain, pendataan bermanfaat bagi peningkatan kualitas kesertaan ber-KB untuk penggunaan metode kontrasepsi yang lebih efektif, aman, dan nyaman. Pada saat yang sama, menjadi sarana motivasi untuk mendorong setiap keluarga meningkatkan tahapan kesejahteraannya.

Setidaknya ada tiga alasan akan hadirnya data basis keluarga yang akurat dan valid tersebut. Pertama, pendataan keluarga dilakukan oleh kader pendata dari tokoh masyarakat setempat yang paham aspirasi di wilayahnya sekaligus mampu menggerakkan masyarakat. Kedua, dilakukan melalui kunjungan langsung dari rumah ke rumah. Ketiga, pengolahan data keluarga menggunakan teknologi data capture atau pemindaian (scanning) elektronik. Fase ini diyakini mampu menekan munculnya kesalahan teknis pada saat pemasukan data.

“Pendataan keluarga akan memberdayakan sekitar 1 juta kader KB untuk mendata sekitar 70 juta keluarga di seluruh Indonesia. Di Jawa Barat, diperkirakan ada sekitar 13 juta keluarga yang akan didata. Hasil pengolahan elektronik secara otomatis memunculkan tahapan kesejahteraan sebuah keluarga. Lebih akurat,” tandas Gilar.(WARTA KENCANA)

64 comments

  1. nah gitu donk, perhatian sama rakyat..

  2. Semoga indoneisa semakin maju

    • Maksud dari pertanyaan jumlah anak yang pernah dilahirkan hidup itu seperti apa apakah yang pernah hidup tetapi sudah meninggal atau bagai mana

      • @dwi.. maksudnya ttg jumlah anak yg pernah dilahirkan hidup brp org (laki2 dan perempuan dituliskan jumlahnya).. Kemudian dibawahnya ada pertanyaan lagi jumlah yg hidup brp.. jumlah disini nanti akan berbeda semisal ada yg punya anak 3 org sebelumnya.. lalu yg 1 meninggal.. nanti di form cukup dituliskan jumlah anak tinggal 2 (yg masih hidup saja)… begitu kira2 jawabannya.

  3. programnya sdh bagus sayang kadernya mengecewakan…. didaerah saya pendataan nama tidak sesuai dengan kk hanya nama panggilan saja…diberi masukan justru acuh tak acuh… gimana yang diatas kadernya sudah diberi penyuluhan yang tepat dan benar belum…???

  4. maaf sebelumnya gan/agan.
    ada yg tau arti yg ada d kertas data keluarga(PK20015) ga ?
    d urutan k 3(pembangunan keluarga).
    BKB
    BKR
    PIK-R/M
    BKL
    UPPKS
    Terimakasih gan/agan.

    • BKB= Bina Keluarga Balita
      BKR= Bina Keluarga Remaja
      PIK-R/M= Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa
      BKL= Bina Keluarga Lansia
      UPPKS= Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera

    • Asslkum,saya Darmanto dari Kab,Tangerang,ma’af saya terlambat mendapatkan informasi,karena memang tidak ada sosialisasi yang jelas. Di tempat saya, form pendataan itu saya dapatkan dari RW, kita RT semua suruh mendata warganya,Tanpa diberitahu kapan deadline batas akhir pengumpulan. Nah hasilnya,sampe sekarang saya bingung karena sudah terlambat belum saya serahkan…..pertanyaan saya :
      1.Form yang sudah terisi masih bisa diproses/diterima? & ke mana saya harus serahkan?
      2.Kader mendapatkan Rp 3000,-per KK, lah terus kadernya itu siapa? Dalam 1 kelurahan ada berapa jumlah kader? terus kami sebagai pendata,apa termasuk kader?
      3.Dari kami justru malah di suruh bayar Rp 1000,-/ lembar?

      Mohon penjelasan,sesuai aturan yang sebenarnya,
      Terimakasih.

  5. Muhammad Luthfi

    Assalamualaikum.
    maaf sy ingin menanyakan sehubungan dengn survey yg dilakukan, apakah form survey di isi sendiri oleh masing keluarga? Karna didaerh sayaform trsebut di kasih oleh petugas RT dan disuruh isi sendiri, padahal tdk ada buku panduan pengisian form tersebut, sehingga dalam pengisian form banyak kendala. Bagusnya jk melakukan survey seharusnya petugasnya yg langsng datang. Trm ksh

    • Wass.

      Pak Luthfi, Formuli F/I/PK seharusnya diisi oleh kader pendata berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan pada saat kunjungan rumah.

      Htr nuhun

  6. Assalamu’alaikum,
    Sekali lagi saya melihat program buang-buang uang rakyat, coba pikir, artinya e-KTP yang trilyunan rupiah itu tidak ada gunanya, seharusnya data yang diperlukan dalam survei PK2015 ini sudah tercover dengan adanya e-KTP, seharusnya pemerintah hanya tinggal klik di database e-KTP.
    Akibatnya tidaklah heran dan menjadi keniscayaan kalau rakyat Indonesia tetap bodoh, miskin dan terbelakang.
    Maaf, mudah-mudahan pahit tapi menjadi obat bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
    Terima kasih.

    • panji rahmayadi

      Buat pak yankie,tidak ada uang negara yg terbuang sia2 jika pelaksanaan lapangannya dilakukan sesuai sop.setiap kegiatan pasti ada tujuannya,dan sudah ad kalkulasi msng2.apalagi yg namanya sensus.utk pk2015 knpa tdk mengunakan data eKTP mgkn karna berbedaan konsep dan definisinya.sekali lagi data itu mahal pak,membangun tnpa data itu nol.justru jika data kita sedikit,maka itu yg buat bangsa kita semakin bodoh,miskin,dll karena referensi data yg dimiliki sedikit.trims

      • Semakin banyak data malah semakin bikin bingung.semakin bikin rancu masing2 merasa data’a valid,positip thinking’a semoga semua kader bekerja secara baik dan benar,jangan ada komplen datang dri masyarakat,persiapan kader harus benar2 matang dan kompeten.semoga saja

  7. novi riyanti

    Ass.
    saya mau tanya suami saya sudah meninggal (alm) ,apakah tetap dicantumkan namanya atau tidak dalam formulir PK 2015 ?

    Terima kasih

  8. Selamat Malam..
    saya ingin bertanya seperti pertanyaan bapak M. Luthfi, kejadiannya sama persis. kami disini hanya diberi form oleh setiap RT tanpa ada penyuluhan dan tuntunan. apakah memang seperti itu? mksdnya kami sendiri yg mengisi?
    bagaimana dg orang awam yg tidak tau maksud form tersebut apa. kita hanya diberi tahu kalo itu form sensus, itu saja. dan apakah mengisi form tersebut harus menggunakan pensil bukan bulpoin?
    trimakasih..

    • Wass.

      Ibu Meli, Formuli F/I/PK seharusnya diisi oleh kader pendata berdasarkan hasil wawancara dengan kepala keluarga dan pengamatan pada saat kunjungan rumah. Pengisian dengan menggunakan tinta hitam (tidak perlu pensil) dan huruf kapital (huruf besar).

      Htr nuhun

      • selamat pagi..
        trimakasih atas jawabannya.. saya rasa juga seperti itu (form diisi oleh kader), karna mreka yg sudah diberi penyuluhan bagaimana maksud form tersebut. kalau mereka (kader) hanya diam dan kita(masyarakat “awam”) yg mengisi sendiri, apakah GOAL dari PK2015 akan tercapai? bukankah akan banyak data “rekayasa” masyarakat karena tidak mengerti bahasa form tersebut maksudnya apa?
        untuk mengisi form, pak RT disini mengharuskan warganya menggunakan pensil. trimakasih, bapak/ibu admin..

        • Betul t meli, saya juga jd kebagian tgs. Padahal tidak prnh ikut penyuluhan ny dan jg bukan kader kb. Di tempat saya, memang terpencil (di perbatasan kecamatan), jadi kader kb ny pada males, sama kader di limpahkan ke pak rt, eh malah saya yg di tugasin, jd petugas (aparat) kok pada males? Kenapa??

          • saya juga bukan bagian dari kader pendata dan saya tidak ada jabatan di desa maupun di RT, hanya sebagai warga biasa. tetapi desa memberikan tugas ke RT dan pak RT minta tolong kesaya, terus saya terima dan menjalankan pendataan tersebut secara merathon rumah kerumah.

            Pertanyaan saya pak/ibu :
            apakah saya boleh menandatangani bagian kader pendata sedangkan saya bukan staf kader pendata yang pernah ikut penyuluhan?

            permasalahannya pak/ibu saya sudah menandatangani kolom tersebut.

            Jawaban dari bapak/ibu sangat saya harapkan.

            Terimakasih
            Sarajuddin

            Alamat : Prov. Riau, Kab. Indragiri Hilir, Kec. Keritang, Kel/Desa. Teluk Kelasa, RT/RW. 007/002.

    • Selamat siang..kejadian yang sama terjadi di tempat saya..RT datang memberikan kertas fom tanpa tau apa dan maksud dari kertas ini..dan tidak semua warga di lingkungan saya dapat fom ini..terima kasih…

  9. Asslmkm. sekedar share saja. Saya bingung di RT saya kadernya malah lebih rajin semua data form sudah di isi dari no KTP no KK, sampai kebutuhan sandang pangan jg lengkap ke warga hanya minta ttdnya. Tapi yang jadi pertanyaan kan tidak semua warga tidak mengerti pengisian form dan alhasil ada yang tidak sesuai dengan kondisi keluarga yg ada. Saran saya pendata yg baik seharusnya percayakan kpd masyarakat dg wawancara misalnya dor to dor.

    • panji rahmayadi

      Mantap tu bu etty,pak rt nya punya ilmu kebatinan yg tinggi.utk instansi terkait sbaiknya manejemen lapangan lbh diperhatikan.supervisi dan monitoring kualitas bnar2 dijalankan.petugas jgn hnya mau terima honornya saja.karena uang negara tidak sedikit dikeluarkan,dr mulai sosialisasi,pelatihan petugas,dan honor pencacahan.karena data itu mahal,dan membangun tanpa data sama saja nol.trims

      • Bu Etty, kemungkinan Pak RT nya ada arsip KK warganya, seperti di RT kami, tempat kami tidak ada honornya…wah klu ada honor pasti kami lebih rajin…(smoga)
        Tks

  10. panji rahmayadi

    Pk 2015 pelaksanaannya sperti ap ya?karena keluarga sy tdk pernah ddatangi petugas tp strikernya udh dtempel.ini lh bias yg srng terjadi,sehingga data yg dihasilkan tdk valid.sy tnggl di desa mangkol kecamatan pangkalan baru kabupaten bangka tengah provinsi kep.bangka belitung.trims

    • Pak Panji, sebagai gambaran umum, kami kutipkan definisi Pendataan Keluarga mengacu kepada UU 52/2009 dan PP 87/2014 ya, “Pendataan Keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data Kependudukan, data Keluarga Berencana, data Pembangunan keluarga dan data Anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditentukan dan selanjutnya akan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah. Setiap tahun dilakukan pemutakhiran data Kependudukan, data Keluarga Berencana, data Pembangunan keluarga dan data Anggota Keluarga secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.” Info lebih lanjut bisa membaca beritanya di website ini. Makasih

  11. Salam sejahtera.
    warga kami (RT) masih banyak yg belum mendapat formulir, karena kami hanya diberi 21 lembar saja, bagaimana?
    Kira2 / paling lamabat kapan harus segera di kumpulkan, karena waktu sosialisasi harus selasai bulan Mei…sedangkan formulir baru kami terima pertengahan Juni…

    Mohon penjelasan

    • Ibu berdomisili di mana? Untuk Jawa Barat, ibu bisa menghubungi SMS Center Pendataan Keluarga di 082318000097. Semoga petugas di sana bisa memberikan jawaban yang ibu harapkan. Makasih

  12. dalfa ramdani

    Askum!!!!!!
    Saya juga termasuk kader pendata, lumayan jga untuk daerah terpencil bikin capek juga, di tambah sumber data dari setiap penduduk tidak semua lengkap termasuk di dalamnya kartu keluarga dan E-ktp belum semuanya lengkap, di tambah masalah honor yg tidak jelas, tolong di kasih info mengenai kasih honor buat kami yg harus turun tiap hari ke lapangan

    • Tetap semangat, Pak. Cayoooo!!! Untuk honor, pemerintah menetapkan honor untuk kader pendata sebesar Rp 3.000,00 per KK. Makasih

      • maaf admin saya selaku kader pendata,dulu d janjikan setelah beres langsung cair uang honor tpi kenyataan nya mandek 1 bulan,trus honor kader pendata hanya 2500 per KK,trus ad kbar lagi ktanya ad beberapa formulir PK2015 dari tiap desa di kurangi ad yg 10 per desa tergantung banyaknya penduduk desa tersebut,yg katanya tidak di danai kekurangan formulir tersebut???? kita yg door to door tpi g d hargai!!

  13. Maaf admin kenapa di lingkup ku pendataan tdk ada hanya tahu tahu ada seseorang yang minta tanda tangan nmun saat ku konfirmasi kegunaan manfaat dari pendataan malah marah bla bgtu gmn admin minta pencerahannya.trima kasih

  14. Maaf admin bla ada kata ataupun ucpan yg tdk nyaman serta tdk sopannya krn kekurangan ku ..dilingkunganku tdk ada pendataan hnnya tahu_ tahu ada yg minta tanda tgan saat ku konfirmasi liatkan muka masam

    • Wah, itu kesalahan prosedur yang sejatinya tidak dilakukan. Sesuai panduan yang diterbitkan BKKBN, pendataan harus dilakukan dengan melakukan dari rumah ke rumah. Sesuai definisi, “Pendataan Keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data Kependudukan, data Keluarga Berencana, data Pembangunan keluarga dan data Anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditentukan dan selanjutnya akan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah. Setiap tahun dilakukan pemutakhiran data Kependudukan, data Keluarga Berencana, data Pembangunan keluarga dan data Anggota Keluarga secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.”

      • Mksih amin pencerahannya ,oy maaf bla sya kurang bsa pahami manfaat serta pendataan tsb sperti awal sy tanya sy tanpa diberikan penjelasan ttg kegunaan serta manfaat dari pendataan itu orgnya keburu muka masam

  15. Di kampung mekarasa pasirjambu ciwidey. Kader pendata samasekali tidak mendata rumah-rumah kontrakan. Alasannya yang ngontrak mah sementara saja. Bu Kader, apakah yg ngontrak bukan warga negara?

    • Sejatinya penduduk yang mengontrak juga ikut didata. Pada formulir F/I/PK yang menjadi isian kader pendata tertera status kepemilikan rumah. Ada rumah sendiri atau menyewa, dll. Dalam hal ini, berarti warga yang mengontrak masuk kategori “menyewa”. Kalau alasannya takut didata ganda di daerah asal, sebenarnya simpel saja. Mengacu kepada definisi penduduk, warga yang sudah tinggal lebih dari 6 bulan dianggap penduduk di daerah tujuan alias yang ditinggali saat didata. Kehati-hatian juga mudah dideteksi dengan ditanyakan langsung kepada kepala keluarga, apakah sudah didata di daerah asal atau tidak. Kalaupun tercatat kedua-duanya tidak akan terjadi pencatatan ganda karena basis PK 2015 ada pada nomor induk kependudukan atau NIK. Kalau ada NIK ganda, salah satunya akan terhapus melalui sistem. Makasih

      • lukman angga

        pak saya kader pendata ni..
        smpai saat ni saya blom slesai data.. kapan waktu terakhir pengmpulan data

        • Terlambat sekali sampai bulan juli blm selesai. Kami yg di prop ntb selesai bulan juni. Cuma, sampai minggu,12 juli blm trima honor, katanya sis sebelum kebara, semoga aja

  16. Pak saya mau tanya,Pak setelah d data apa nantinya ada pegawai atau instansi yang mensurvei kerumah?yg sterusnya bisa konsultasi masalah KB?krna kmaren d tanyain seputar dah ikut kb atau blm dah punya anak blm?dah brp lama nikah?krn kami menikah dah 4th lb blm punya keturunan,tp kami ga kb.trimakasih

  17. pendataan didaerah saya terkesan asal, pendata justru mengarahkan seenaknya saja akan kevalidan data, pendata pasif dan terkesan ogah2an, seakan warga yang butuh di data. desa klampok RT 04 RW07 brebes, jateng

  18. Ada formulir F/I/PK/2015 yg bisa di download tidak exel atau Doc

  19. Saya mw tanya tentang pertanyaan jumlah anak yang a.yang pernah dilahirkan hidup maksudnya itu seperti apa ya apa yg pernah dilahirkan tetapi sudah meninggal atau bagai mana sebelumnya terima kasih

  20. maaf saya ingin menanyakan mengenai data keluarga mengenai jumlah anak, pada option a. yang pernah dilahirkan hidup apakah itu hanya untuk anak yang pernah dilahirkan namun sudah meninggal atau yang sudah meninggal dan masih hidup,,,,terima kasih

  21. Asslkum,saya Darmanto dari Kab,Tangerang,ma’af saya terlambat mendapatkan informasi,karena memang tidak ada sosialisasi yang jelas. Di tempat saya, form pendataan itu saya dapatkan dari RW, kita RT semua suruh mendata warganya,Tanpa diberitahu kapan deadline batas akhir pengumpulan. Nah hasilnya,sampe sekarang saya bingung karena sudah terlambat belum saya serahkan…..pertanyaan saya :
    1.Form yang sudah terisi masih bisa diproses/diterima? & ke mana saya harus serahkan?
    2.Kader mendapatkan Rp 3000,-per KK, lah terus kadernya itu siapa? Dalam 1 kelurahan ada berapa jumlah kader? terus kami sebagai pendata,apa termasuk kader?
    3.Dari kami justru malah di suruh bayar Rp 1000,-/ lembar?

    Mohon penjelasan,sesuai aturan yang sebenarnya,
    Terimakasih.

  22. kalau pemerintah menetapkan upah kader pendata sebesar Rp. 3000, kenapa di daerah kami kader hanya di beri upah Rp.2500 saja? kemana kami harus mengadukan ini???

    • Laporkan sama kepala dinas bkkbn nya, kalo alasan honor dipotong utk biaya admin,dll, itu sdh ada anggarannya, kalo kepala dinas tdk menanggapi keluhan para kader, jgn mau utk program berikut, suruh cari kader pengganti

    • nazwa mama akbar

      saya kader pendata juga sufervisor!
      terus mau tanya bagaimana cara mendapatkan honor nya??

  23. Ujung tombaknya ada di perangkat yg mendata.
    Di desaku masih belum memuaskan.
    Tolong kadernya ditraining pak buk.

    Saran: didata dan ditulis di tkp, biar gk keliru. Perbandingan: masih lebih baik seperti sensus yg dulu. Malahan pake plat logam.
    Trmksh pak buk.

  24. Assalamu’alaikum.

    Maaf Pak, saya dari Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Sumsel tepatnya di desa Sungai Dua.
    Banyak hal yang membingungkan karena penyuluhannya tidak seperti praktek di lapangan.
    1. Yang didata hanya yang ada bapak dan ibunya saja, lalu bagaimana jika hanya terdiri dari ibu yang sudah janda dan anaknya, atau bapak dan anaknya saja, atau juga cuma kaka beradik, dan ada juga yang tinggal sendirian?
    2. Kasus yang janda atau duda kolom KB diisi juga atau tidak???
    3. Saya pernah baca kalau pendataannya itu marathon tapi kami diberikan serentak. Apakah no itu harus urut dari RT 1 sampai seterusnya atau acak?
    4. Untuk kertas kecil warna biru putih itu diurutin dari kader pertama atau yang kita saja??
    5. Bagaimana dengan keluarga yang tidak memiliki KK ataupun KTP. Apakah mereka tidak perlu didata?

    Kalau saya mau mengatkan apa yang kami dapat sangat berbeda dengan dilapangan. Kami takut kalau kami salah mendata. Bukan soal rupiah tetapi tanggup jawab dunia akhirat.
    Mohon bantuannya.
    Kami baru dapat F1nya 3 Juli 2015.

  25. Asalamuaalikum. Saya tinggal di Bogor tapi data kependudukan saya di Bekasi KTP dan KK apakah keluarga kami ikut terdata? Sampai saat ini kami tidak pernah didatangi petugas apalagi ditempeli stiker PK15 sebagai bukti, berati status kependudukan kami tidak jelas ,langkah apa yang harus kami lakukan? trimakasih.

  26. Assalamualaikum. Kami kader pendata dari desa sukagalih, kec. Jonggol, kab. Bogor, Jawa barat. Kami sdh melakukan pendataan dr smnjk mei 2015, dngn prosedur persis yg dijelaskan diatas. Dijanjikan honor Rp.3000 per kk dan akan di bayarkan di bln Ramadhan. Tp kami br menerima honor di bln Agustus 2015 dngn ada pemotongan Rp.500 per kk. Katanya untuk dana SPJ. Jd kami kader hanya menerima Rp. 2500 per kk. Pertanyaan kami benarkah ada prosedur pemotongan sprt itu dari pusat? Rp. 500 memang jumlah yg kecil, tp kalau di kalikan sekian puluh juta, wow! jmlah yg bsr jg kan. Bisa dijelaskan admin? Terimakasih….;-)

  27. Siang. Saya mau menanyakan upah kader nya kok blum di berikan pahal pendataannya udah di lakukan sebulan yangal lalu

  28. kapan ya… honor petugas sensusk PK2015 cair sdh 3 bln berlalu. semua pada ngeluh kerja sdh siap tapi honor tidak ada

  29. asssalamualaikum, kami kader dari suatu desa di wilayah cirebon kami baca di atas tentang honor sensus PLKB yg tertulis bahwa honor kader sensus per KK sebesar 3000 rupiah kenapa kami cuma dapat 2000 rupiah per KK itu pun sampai hari ini belum kami terima

  30. saya mau upload data ke mdk bkkbn tapi ko periode yang terlampir pada pormulir belum terdaftar maksud.nya apa ya

  31. Salah Masih bisa bertanya? Tks

  32. Apakah Masih bisa bertanya?

Leave a Reply to Dwi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top