Home / Berita Utama / Lini Lapangan 2.0 (III)

Lini Lapangan 2.0 (III)

2.000 TPD, 2 Juta Kesempatan Kerja

Sejumlah calon TPD mengikuti psikotes. (DOK. BKKBN JABAR)

Sejumlah calon TPD mengikuti psikotes. (DOK. BKKBN JABAR)

Upaya optimalisasi lini lapangan di Jawa Barat mendapat suntikan energi baru. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menggenapkan jumlah TPD dari 1.506 menjadi 2.000 orang. Rudy menjelaskan, penambahan 496 TPD dialokasikan bagi 14 kabupaten dan dan kota yang selama ini rasio petugas terhadap desanya masih jomplang. Daerah tersebut termasuk kabupaten bungsu Jawa Barat, Kabupaten Pangandaran.

Ke-15 daerah tersebut terdiri atas Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Subang, Purwakarta, Bekasi, dan Pangandaran. Satu-satunya kota yang mendapat alokasi adalah Kota Bogor. Khusus Pangandaran, Rudy menyebutkan rasionya masih sangat tinggi. Daerah otonomi baru (DOB) tersebut hanya memiliki dua PLKB. Setelah ditambah TPD, seorang petugas masih harus menggarap 3-4 desa.

“Rekruitmen dilakukan secara terbuka melalui website resmi BKKBN Jabar. Penilaian dilakukan secara objektif terhadap semua pelamar yang memenuhi persyaratan. Kami mensyaratkan minimal SLTA, harus domisili kecamatan bersangkutan, usia maksimal 35 tahun sebelum April 2014, dan bagi yang sudah berkeluarga punya anak maksimal dua orang,” terang Rudy.

Ada catatan khusus untuk penerimaan TPD tahun ini. Sebagai bagian dari skema pembukaan 2 juta kesempatan kerja Gubernur Ahmad Heryawan, maka peluang diberikan kepada mereka yang benar-benar belum bekerja. Karena itu, pelamar tidak diperkenankan bagi mereka yang sudah bekerja atau mahasiswa yang nota bene tidak masuk dalam kategori pengangguran terbuka.

Selain diharuskan memenuhi persyaratan administratif dan tes tertulis, terang Rudy, pelamar harus menjalani wawancara dan psikotes. Tahapan ini dilakukan untuk melihat motivasi kerja bersangkutan. Selanjutnya, 496 calon TPD akan menjalani pelatihan selama seminggu di Balai Pendidikan dan Pelatihan KKB Nasional yang tersebar di empat kota di Jabar. “Kalau kerja kurang greget, percuma saja. Makanya kita adakan psikotes,” Rudy menambahkan.

Rudy menegaskan, semua peserta wajib mengikuti tahapan rekruitmen. Termasuk pelatihan selama sepekan tadi. Mereka yang absen pelatihan dianggap mengundurkan diri. Meski begitu, tidak ada sanksi bagi mereka yang mengundurkan diri. Pun dengan mereka yang mengundurkan diri setelah pelatihan. “Kalau di tengah tahun mereka mendapat peluang kerja, boleh mengundurkan diri. Mereka tak dikenakan penalti atau denda. Tujuan Pemprov juga kan tadinya membantu. Kalau ada (pekerjaan) yang lebih baik, kenapa tidak. Boleh mundur, silakan saja,” ungkap mantan Kepala Balai Diklat KKB Nasional Bogor tersebut.

Dengan tambahan amunisi dan komitmen tinggi kepala daerah, Rudy optimistis kebijakan tahun lini lapangan mampu memberikan dampak signifikan bagi pembangunan KKBPK di Jawa Barat. Pembangunan yang melibatkan masyarakat secara aktif diyakini lebih efektif ketimbang kebijakan top-down yang selama ini terjadi. Ya, inilah bentuk baru strategi desa mengepung kota ala BKKBN Jabar.(WARTA KENCANA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top