Home / Berita Utama / Jabatan Kepala BKKBN Jadi Rebutan Parpol?

Jabatan Kepala BKKBN Jadi Rebutan Parpol?

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

BANDUNG – DUAANAK.COM

Program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarag (KKBPK) boleh jadi tak cukup seksi, kurang menarik dibanding program pendidikan atau kesehatan. Meski begitu, jabatan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tetaplah menarik. Bahkan, disinyalir menjadi rebutan sejumlah partai politik (Parpol).

Indikasi “rebutan” ini tergambar dari rubrik “Rumor Politik” sebuah surat kabar harian nasional Suara Pembaruan. Harian sore menyajikan sebuah tulisan bertajuk “Berebut Kepala BKKBN” pada edisi Senin, 23 Februari 2015 lalu. Mengutip seorang sumber anonim, Suara Pembaruan menulis adanya gerilya sejumlah parpol untuk mendapatkan posisi kepala salah satu lembaga pemerintah nonkementerian (LNPK) yang berkantor di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Berikut tulisan lengkap Rumor Politik yang disajikan Suara Pembaruan tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemkes) telah memutuskan untuk melakukan lelang jabatan (open bidding) terhadap posisi Kepala BKKBN. Lelang jabatan itu pun menuai protes dari kalangan DPR, karena biasanya kepala BKKBN ditunjuk langsung oleh presiden. Sumber SP di Jakarta, Senin (23/2) mengatakan, partai-partai pengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut mengincar posisi itu. Perebutan kursi kepala BKKBN di kalangan parpol pendukung Jokowi pun tak bisa dihindari. Salah satu partai yang ingin mengisi jabatan itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“PDI-P ingin mengisi jabatan itu. Mereka tidak ingin kembali meradang setelah tidak mendapatkan beberapa posisi penting di pemerintahan, termasuk yang terakhir jabatan Kapolri,” ujar sumber itu.

Sumber dari kalangan parlemen itu mengatakan, PDI-P akan ngotot untuk bisa mendapatkan jabatan itu. Seorang elite partai pun telah dipersiapkan untuk mengisi jabatan itu. Namun, ujarnya, PDI-P akan mendapatkan saingan yang kuat dari partai pendukung Jokowi lainnya.

“Partai lain pun menginginkan untuk menduduki jabatan ini. Bahkan, bukan tidak mungkin kepala BKKBN akan diisi oleh partai oposisi sebagai bentuk ‘penghargaan’ karena akhirnya mendukung pemerintahan Jokowi-JK,” katanya.

Dikatakan, sikap ngotot PDI-P dan partai lainnya untuk bisa mengisi posisi kepala BKKBN itu ditunjukkan dengan penolakan mereka terhadap rencana Kemkes untuk melelang jabatan tersebut. Mereka beralasan, jabatan kepala BKKBN adalah hak prerogatif Presiden.

Kalangan DPR mengatakan, lelang jabatan itu melanggar Pasal 53 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 52/2009 tentang Kependudukan. Pasal tersebut mengatakan, BKKBN merupakan lembaga non-kementerian yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.

Saat ini terjadi kekosongan jabatan kepala BKKBN setelah Fasli Jalai memasuki masa puma bakti. Namun, Sekjen Kemkes Untung Suseno Sutarjo menegaskan, mekanisme perekrutan itu sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Menurut Untung, perekrutan kepala BKKBN oleh Kemkes mengacu pada tiga UU sekaligus, yaitu UU Kementerian Negara, UU Aparatur Sipil Negara (ASN), dan UU Kependudukan. Selain itu, Pasal 1 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 62/2010 tentang BKKBN disebutkan, BKKBN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan. Pasal 47 menegaskan, Kepala BKKBN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan.(SUARA PEMBARUAN)

URL Source: http://sp.beritasatu.com/pages/e-paper/2015/02/23/files/assets/basic-html/page2.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top