Home / Berita Utama / DPR RI Dukung BKKBN Sederhanakan Proses Rekrutmen PLKB Non-PNS

DPR RI Dukung BKKBN Sederhanakan Proses Rekrutmen PLKB Non-PNS

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati pada saat kunjungen kerja Panja Komisi IX DPR RI di Kota Bogor, 1 Desember 2022. (IRFAN HQ/BKKBN JABAR)

BOGOR | WARTAKENCANA.COM

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyambut rencana Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyederhanakan proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) unsur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk petugas lapangan keluarga berencana (PLKB). Penyederhanaan ini menyusul tidak terserapnya kuota PPPK PLKB pada rekrutmen 2021 lalu.

Dukungan legislatif tersebut mengemuka usai Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso menyampaikan paparan di hadapan Panitia Kerja Komisi IX DPR RI saat kunjungan kerja di Kota Bogor pada 1 Desember 2022 kemarin. Hadir mendampingi Teguh antara lain Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Wahidin dan sejumlah pejabat terkait di Kota Bogor. Sementara rombongan kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.

Kurniasih menjelaskan, kunjungan kerja dilakasanakan dalam rangka pengawasan terhadap perlindungan kesejahteraan tenaga kesehatan honorer bidang Kesehatan dan PLKB. Selain itu, kunjungan kerja bertujuan mendapatkan gambaran komprehensif tentang data dan mekanisme perekrutan tenaga honorer tersebut. Termasuk ingin mendapatkan kejelasan mengenai perlindungan kesejahteraan yang diberikan sampai dengan peta jalan para tenaga honorer tersebut dalam menjadi PPPK.

“Kami di Komisi IX hari ini melakukan kunjungan ke beberapa titik, yakni di Kota Bogor, Bandung, dan Tangerang Selatan. Menjadi pekerjaan rumah (PR) luar biasa bagi kita semuanya tentang tenaga honorer ini, karena memang kebutuhannya sangat mendesak. Negara harus hadir bagi mereka, yang selama ini menjadi garda depan di masyarakat,” ungkap Kurniasih.

“Kita harus mendiskusikan dengan baik persoalan-persoalan yang ada terkait honorer tersebut secara komprehensif. Mulai dari kebutuhan, rekrutmen, sampai dengan terobosan yang telah dikembangkan daerah mengenai tenaga honorer yang telah diatur dalam PP nomor 49 Tahun 2018 tentang Penghapusan pegawai non-PNS yang akan berlaku November 2023,” tambah Kurniasih.

Sebelumnya, Sukaryo Teguh Santoso mengungkapkan bahwa saat ini kebutuhan tenaga lini lapangan di BKKBN masih banyak. Dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM di tingkat lini lapangan, BKKBN menghitung kebutuhan ideal PLKB lebih kurang 36 ribu orang. Saat ini PLKB PNS berjumlah 14.419 orang, ditambah 17 ribu non-PNS.

“Dengan demikian, kondisinya menjadi satu orang PLKB mengampu tiga wilayah kerja, padahal sejatinya harusnya 1:1. Jika melihat kondisi di Kota Bogor, sudah cukup ideal, tinggal bagaimana yang PLKB non-PNS tadi bisa masuk menjadi PPPK,” ungkap Teguh, sapaan Sukaryo Teguh Santoso.

Teguh menjelaskan, pada rekrutmen PPPK 2021 BKKBN mendapatkan 2.046 formasi. Namun, hanya sekitar 60 persen terisi. Pemicunya karena mismatch pada kualifikasi pendidikan yang dimiliki oleh PLKB dengan kualifikasi yang dipersyaratkan. Karena itu, Teguh mengungkapkan, ke depan BKKBN telah berkoodinasi dengan kementerian terkait untuk semakin menyederhanakan sekaligus membuka lebar kesempatan tenaga lapangan untuk mengikuti rekrutmen PPPK.

“BKKBN dan sudah mendapat persetujuan Menpan RB untuk menambah semua jurusan dan kualifikasi pendidikan yang melekat pada PLKB bisa mendaftar. Namun untuk lulusan SMA, sampai saat ini belum bisa, hanya bagi D3 dan S1. Kemudian untuk pengabdian, yang awalnya minimal harus 3 tahun, saat ini diturunkan minimal 2 tahun. Tentunya dengan melampirkan persyaratan keterangan dari yang berwenang,” papar Teguh.

Kemudian, tahun ini terdapat afirmasi 25 persen untuk sertifikat diklat. Jika PLKB ini sudah mengikuti diklat sesuai dengan profesinya, maka sudah mengantongi 25 persen dari keseluruhan nilai. Pada aspek kompetisi, ke depan akan diperluas di wilayah regional, tidak hanya di tingkat provinsi. Dengan demikian, diharapkan peluang 17 ribu tadi seiring dengan waktu, bisa segera menjadi ASN PPPK.

Teguh menegaskan, PLKB merupakan garda terdepan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) karena bersinggungan langsung dengan masyarakat. Di mana salah satu tugas mereka adalah merencanakan, mengorganisasi, mengembangkan, melaporkan serta mengevaluasi program Bangga Kencana serta program lainnya di tingkat desa/kelurahan. (IHQ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top