Home / Berita Utama / BKKBN Ancang-ancang Rekrut 75 Ribu PLKB Baru

BKKBN Ancang-ancang Rekrut 75 Ribu PLKB Baru

Surya Chandra: Kalau Tak Mau ke Pusat, Silakan Minggir

Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty (tengah, duduk di sofa) bersama pengelola Balai Diklat dan Latbang di Park Hotel Bandung. (NAJIP HENDRA SP/DUAANAK.COM)

Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty (tengah, duduk di sofa) bersama pengelola Balai Diklat dan Latbang di Park Hotel Bandung. (NAJIP HENDRA SP/DUAANAK.COM)

BANDUNG – DUAANAK.COM

Diakui atau tidak, program keluarga berencana (KB) yang kini bertransformasi menjadi kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga atau KKBPK tengah meredup. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty mengungkapkan hal ini secara lugas saat ditemui usai memberikan sambutan di hadapan para kepala seksi di lingkungan bidang yang membidangi pelatihan dan pengembangan (Latbang) dan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) program KKBPK di Park Hotel Bandung pada 6 Juli 2015.

“Banyak pihak mengatakan hal itu,” kata Surya saat diminta dari mana simpulan itu datang.

Lebih jauh mantan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjelaskan, setidaknya ada dua alasan di balik meredupnya pamor program KB. Pertama menyangkut kelembagaan yang lemah, kedua menurunnya jumlah petugas lapangan KB (PLKB) atau penyuluh KB (PKB). Dua kasus ini muncul seiring berubahnya paradigma program KB dari sentralistis pada era Orde Baru menjadi desentralistis setelah bergulirnya otonomi daerah.

Mengacu kepada jumlah desa dan kelurahan di Indonesia, Surya memperkirakan kebutuhan tenaga PLKB tidak kurang dari 84 ribu orang. Sementara itu, jumlah PLKB/PKB saat ini hanya sekitar 15 ribu orang. Ini pun sudah termasuk nama-nama yang masuk dalam daftar antrean pensiun dalam beberapa tahun ke depan. Di sisi lain, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi program KKBPK bervariasi satu sama lain. Hanya segelintir daerah yang memiliki kelembagaan KB yang kuat seperti di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Kami di BKKBN kekurangan tenaga lini lapangan, baik jumlahnya maupun kualitasnya. Jadi (masalah) itu yang harus dipecahkan sekarang. Kalau saat ini kita memiliki 15 ribu PLKB dan PKB, berarti butuh sekitar 75 ribu PLKB lagi. Bagaimana caranya merekrut yang baru? Bagaimana menambah kualitas yang lama agar mereka semangat lagi? Tentu bertahap sesuai dengan formasi,” kata Surya.

Mantan dosen dan peneliti kependudukan di Universitas Sriwijaya ini tidak memungkiri kesulitan mengangkat pegawai negeri sipil (PNS) baru untuk tenaga PLKB atau PKB. Namun begitu, Surya tidak khawatir mengingat adanya peluang mengangkat tenaga PLKB non-PNS yang keberadaannya dijamin dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengacu kepada UU tersebut, selain PNS, aparatur negara juga bisa berupa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang selanjutnya disingkat PPPK. Mereka ini adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

“Kebutuhannya sedang kita hitung, bersamaan dengan pendataan keluarga yang kini tengah berjalan. Para tenaga non-PNS atau semacam tenaga kontrak ini akan menjalankan tugas sebagai PLKB/PKB yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah tinggal mendayagunakan. Walaupun bukan PNS, tidak apa-apalah. Yang penting kan mereka mendapat gaji dari pemerintah,” kata pria non-smoker kelahiran Palembang yang baru saja berulang tahun pada 23 Juni lalu tersebut.

Surya mengingatkan bahwa pengalihan tenaga fungsional KB dari daerah ke pusat tersebut merupakan amanat undang-undang. Karena itu, tidak alasan bagi daerah untuk menahan-nahan atau PLKB itu sendiri yang menolak menjadi pegawai pusat. Bagi peraih gelar Ph.D. dalam Population Planning and International Health di University of Michigan, Ann Arbor, Michigan, Amerika Serikat tersebut, pengelolaan petugas lini lapangan program KKBPK harus dilakukan secara terpusat layaknya militer atau kepolisian.

“Kalau tentara bertanggung jawab atas national security, PLKB ini berkaitan dengan social security.  Ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sebagai konsekuensi negara kesatuan. Memang ada beberapa (PLKB) di daerah yang tidak mau (menjadi pegawai pusat) karena alasan gaji dan sebagainya. Kalau memang tidak mau, silakan minggir saja. Kalau menilai gaji di BKKBN kecil, silakan keluar atau pindah ke instansi lain,” tegas ahli kependudukan yang menulis disertasi “Modernity and Family Planning Behavior in Urban Indonesia” ini.

“Ingat, pengelolaan PLKB oleh (pemerintah) pusat itu amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Perhatikan lampiran N, di situ jelas bahwa pengelolaan dan sertifikasi PLKB/PKB menjadi kewenangan pusat. Pendayagunaannya oleh pemerintah daerah. Karena itu, kami menargetkan paling lambat Oktober 2016 seluruh PLKB sudah beralih menjadi pegawai pusat. Yang tidak mau, silakan minggir,” Surya menambahkan.(NJP)

4 comments

  1. Sayuk Winardo

    Mantap…

  2. untuk kepastian rekrutmennya 2015 berarti belum ada ya?

  3. radianus toko

    bulan berapa pembukaannya nic

  4. Itulah sebagai tokoh hebat memperhatikan tenaga honor selanjutnya rekrut utk CPNS nya kapan dan hrs menjadi PNS BKKBN selamanya sampai pensiun di dokrin saja,spy tenaga BKKBN tdk hilang kembali.atau kekurangan tenaga.

Leave a Reply to bulbul Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top