Home / Artikel / KEPENDUDUKAN DALAM PRESFEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI GUNA PEMBANGUNAN NASIONAL

KEPENDUDUKAN DALAM PRESFEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI GUNA PEMBANGUNAN NASIONAL

Oleh : DARLIS DARWIS

 

I.     Pendahuluan

Permasalahan pertambahan penduduk telah menjadi prioritas kebijakan dalam pembangunan di Indonesia. Diawali dengan perhatian pada pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang dibarengi dengan pengaturan pertumbuhan jumlah penduduk. Pemahaman yang berbeda terhadap perubahan penduduk serta faktor-faktor yang terkait dengannya memiliki pengaruh yang berbeda juga kepada kebijakan pemerintah. Berdasarkan sejarah kependudukan, terdapat dua pandangan terhadap perubahan penduduk. Pandangan yang pertama menyatakan pembangunan mempunyai pengaruh terhadap perubahan penduduk, artinya penduduk berfungsi sebagai dependent variabel. Pandangan kedua menyatakan kondisi kependudukan akan mempengaruhi pembangunan yang dilaksanakan. Dalam hal ini penduduk menjadi independent variabel Pertumbuhan Penduduk dan Pembangunan Ekonomi. Memperhatikan hal tersebut, sudah selayaknya apabila pemahaman terhadap teori penduduk terutama yang dikaitkan dengan pembangunan menjadi sangat penting.

Berbagai teori yang diungkapkan terdahulu telah menjadi inspirasi dari berbagai pandangan mengenai kaitan antara pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi. Adam Smith berpendapat bahwa sesungguhnya ada hubungan yang harmonis dan alami antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, dimana pertumbuhan penduduk tergantung pada pertumbuhan ekonomi. Lebih lanjut dikatakan bahwa jumlah penduduk dipengaruhi oleh permintaan terhadap tenaga kerja (demand for labor) dan permintaan tenaga kerja dipengaruhi oleh produktivitas lahan. Malthus merupakan orang pertama yang secara sistematis menggambarkan hubungan antara penyebab dan akibat-akibat pertumbuhan penduduk. Dalam model dasarnya, Malthus menggambarkan suatu konsep tentang pertambahan hasil yang semakin berkurang (dimishing returns). Malthus menyatakan bahwa umumnya penduduk suatu negara mempunyai kecenderungan untuk bertambah menurut suatu deret ukur yang akan berlipat ganda setiap 30-40 tahun, kecuali bila terjadi bahaya kelaparan. Pada saat yang sama, karena adanya ketentuan pertambahan hasil yang semakin berkurang dari suatu faktor produksi yang jumlahnya tetap (tanah dan sumber daya alam) maka persediaan pangan hanya akan meningkat menurut deret hitung.

Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara. Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga,pengetahuansosial dan teknik.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi. Faktor ekonomi yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi salah satu diantaranya adalah sumber daya manusia yang menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada. Faktor ekonomi lainnya yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi adalah sumber daya alam yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuacahasil hutan,tambang, dan hasil laut, sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi). Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

 

II.     Pembahasan  

        Pertambahan jumlah penduduk merupakan masalah pembangunan yang utama dan sukar diatasi, para ahli menyarankan masalah pertambahan penduduk dinegara berkembang harus segera diatasi untuk dapat mempercepat laju perkembangan ekonomi, yaitu dengan program menekan laju pertambahan penduduk Pada umumnya di Negara yang sedang berkembang, pertambahan penduduk sangat tinggi  dan besar jumlahnya. Jumlah penduduk yang besar  dapat menimbulkan: Jumlah pengangguran tinggi; Jumlah tenaga kerja bertambah; Perpindahan penduduk dari desa ke kota; Pengangguran dikota besar bertambah; Tingkat kemiskinan meningkat. Namun  usaha menekan laju pertambahan penduduk menghadapai beberapa kendala, seperti Ekonomi; Sosial budaya; Keagamaan;PolitiK. Masalah tersebut yang menghambat usaha menekan pertambahan penduduk dalam waktu yang singkat.

      Beberapa alasan yang melandasi pemikiran bahwa kependudukan merupakan faktor yang sangat strategis dalam kerangka pembangunan nasional, antara lain adalah: Pertama, kependudukan, dalam hal ini adalah penduduk, merupakan pusat dari seluruh kebijaksanaan dan program pembangunan yang dilakukan.  Penduduk adalah subyek dan obyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan maka penduduk harus dibina dan dikembangkan sehingga mampu menjadi penggerak pembangunan. Sebaliknya, pembangunan juga harus dapat dinikmati oleh penduduk yang bersangkutan. Dengan demikian jelas bahwa pembangunan harus dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan tersebut. Sebaliknya, pembangunan tersebut baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas.

Kedua, keadaan dan kondisi kependudukan yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai akan merupakan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan tingkat kualitas yang rendah, menjadikan penduduk tersebut sebagai beban bagi pembangunan.

Ketiga, dampak perubahan dinamika kependudukan baru akan terasa dalam jangka yang panjang. Karena  dampaknya baru terasa dalam jangka waktu yang panjang, sering kali peranan penting penduduk dalam pembangunan terabaikan. Sebagai contoh,beberpa ahli kesehatan memperkirakan bahwa krisis ekonomi dewasa ini akan memberikan dampak negatif terhadap kesehatan seseorang selama 25 tahun kedepan atau satu genarasi. Dengan demikian, dapat dibayangkan bagaimana kondisi sumberdaya manusia Indonesia pada generasi mendatang. Demikian pula, hasil program keluarga berencana yang dikembangkan 30 tahun yang lalu (1968), baru dapat dinikmati dalam beberapa tahun terakhir ini. Dengan demikian, tidak diindahkannya dimensi kependudukan dalam rangka pembangunan nasional sama artinya dengan “menyengsarakan” generasi berikutnya.

Perhatian pemerintah terhadap kependudukan dimulai sejak pemerintah Orde Baru memegang kendali. Konsep “pembangunan manusia seutuhnya” yang tidak lain adalah konsep “pembangunan kependudukan” mulai diterapkan dalam perencanaan pembangunan Indonesia yang sistematis dan terarah sejak Repelita 1 pada tahun 1986. namun sedemikian jauh, walaupun dalam tatanan kebijaksanaan telah secara sungguh-sungguh mengembangkan konsep pembangunan yang berwawasan kependudukan, pemerintah nampaknya belum dapat secara optimal mengimplementasikan dan mengintegrasikan kebijaksanaan tersebut.

Pada saat Indonesia menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi diawal dasawarsa 1990-an tidak sedikit ekonom yang meragukan kemampuan Indonesia untuk mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonom tersebut. Terlepas dari persoalan “moral hazard” dan “rent seeking behavior” yang terdapat pada sebagian besar pelaku ekonomi di Indonesia, para ekonom yang masuk dalam aliran pesimistis diatas berpandangan bahwa Indonesia telah salah dalam mengambil strategi pembangunan ekonominya.  Dalam kurun waktu 1996 samapai akhir tahun 1970an, para ekonom di Indonesia telah berhasil mengembangkan sektor industri dengan penuh kehati-hatian dan disesuaikan dengan kondisi makro ekonomi yang ada. Namun sejak awal 1990-an perkembangan industri tersebut berubah dengan lebih menekankan pada industri berteknologi tinggi. Dampaknya adalah terjadi tekanan yang sangat berlebihan pada pembiayaan yang harus ditanggung oleh pemerintah.

Apa yang dapat dipelajari dari krisis ekonomi yang berlangsung  beberapa waktu yang lalau yaitu bahwa Indonesia telah mengambil strategi pembangunan ekonomi yang tidak sesuai dengan potensi serta kondisi yang dimiliki. Walaupun  indikator makro ekonomi seperti tingkat inflasi serta pertumbuhan ekonomi telah menunjukkan kearah perbaikan, namun terlalu dini untuk mengatakan telah terjadi perkembangan ekonomi secara fundamental. Lagi pula tidak ada suatu jaminan bahwa Indonesia tidakakan kembali mengalami krisis dimasa mendatang, jika faktor-faktor mendasar belum tersentuh sama sekali. Ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri yang dipandang sebagai pangkal permasalahan krisis ekonomi saat ini masih belum dapat diselesaikan. Bahkan ada kecenderungan ketergantungan Indonesia terhadap pinjaman luar negeri ini menjadi semakin mendalam. Ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri tersebut tidak akan berkurang jika pemerintah tidak melakukan perubahan mendasar terhadap strategi pembangunan ekonomi yang ada pada saat ini. Diperlukan suatu strategi baru dalam pembangunan ekonomi dengan mengedepankan pembangunan ekonomi berwawasan kependudukan sehingga dicapai pembangunan yang berkelanjutan.

Strategi pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan tanpa melihat potensi penduduk serta kondisi sumberdaya alam dan lingkungan yang ada nyatanya tidaklah berlangsung secara berkesinambungan (sustained). Jika dikaitkan dengan krisis ekonomi, terjadinya krisis tersebut tidak lepas dari kebijaksanaan ekonomi yang kurang mengindahkan dimensi kependudukan dan lingkungan hidup. Strategi ekonomi makro yang tidak dilandasi pada situasi/kondisi ataupun potensi kependudukan yang ada menyebabkan pembangunan ekonomi tersebut mejadi sangat rentan terhadap perubahan.

 

    1. 1.            Tinjauan  Aspek  Kependudukan

Dalam  analisis demografi hubungan kependudukan  dipetakan dalam tiga kelompok. Interaksi  ketiga kelompok tersebut dijelaskan sebagai berikut . Kelompok pertama adalah kelompok perubahan-perubahan parameter dinamika kependudukan yang mencakup fertilitis, mortalitas, dan mobilitas. Perubahan dalam kelompok ini mempengaruhi kelompok kedua yaitu jumlah komposisi dan pertumbuhan penduduk, perubahan kelompok kedua ini kemudian akan mempengaruhi kondisi berbagai aspek : sosial,ekonomi,budaya dan lainnya. Pada kelompok ketiga  berbagai hal dari kelompok ketiga akan mempengaruhi kembali perubahan-perubahan parameter dinamika kependudukan pada kelompok satu, kelompok kedua, dan kelompok ketiga itu sendiri.

Pengkondisian ketiga aspek tersebut dalam suatu  rekayasa demografi akan  menciptakan suatu keadaan terjadinya transisi  demografi yang dalam jangka  panjang akan merubah  komposisi struktur umur dari proporsi umur penduduk muda ke proporsi penduduk usia kerja dan peningkatan usia harapan hidup serta menurunnya angka ketergantungan  hidup.

Keberhasilan pembangunan bidang kependudukan dalam  pengendalian jumlah kelahiran melalui program  KB dapat  merubah pandangan masyarakat khususnya para pasangan  usia subur terhadap jumlah anak dari rata-rata ingin punya  anak 5,6 pada 1967 – 1970 menjadi 2,3 tahun 2007, artinya  jumlah  anak yang  diinginkan pada pasangan usia subur menurun dan perubahan sikap pada media usia kawain  pertama perempuan dari 19,2 tahun menjadi 18,8 tahun.

Dari kondisi tersebut berhasil menurunkan laju pertumbuhan penduduk  dari kondisi 2,3 persen antara tahun 1970 – 1990 menjadi 1,4 persen antara 1990 – 2000 dan sampai dengan 2005  telah menjadi 1.3 per tahun. Sehingga dari kurun waktu tahun 1970 sampai dengan tahun 2009 telah mencegah 100 juta kelahiran.  Jika tidak ada upaya perubahan kondisi kependudukan  melalui pengendalian atau pengaturan jumlah kelahiran  dapat dibayangkan dampak sosial  ekonomi dan efek lanjutan   terhadap kulitas sumber daya manusia yang  menjadi obyek dan subyek dalam ketahanan nasional.

Pada waktu yang bersamaan terjadi penurunan angka kematian bayi akibat upaya peningkatan kesehatan, hal tersebut terjadi perubahan kondisi  peningkatan harapan hidup dari 1000 kelahiran bayi  145 diantaranya tidak mencapai usia tahun pertama pada tahun  1971 menjadi dari 1000 bayi lahir hanya 35 yang meninggal sebelum usia satu tahun.

Keberhasilan tersebut  telah  mengubah kondisi piramida penduduk serta  peningkatan usia harapan hidup dimana menurunnya angka kelahiran dan kematian dan disertai angka peningkatan harapan hidup telah mengubah struktur umur penduduk yakni menurunnya proporsi penduduk usia dibawah  15 tahun diikuti dengan meningkatnya proporsi usia produktif 15-64 tahun dan meningkatnya proporsi penduduk usia tua yaitu 65 tahun keatas.Penurunan proporsi anak dibawah usia 15 tahun tentunya meringankan beban  dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan ,sandang, pelayanan kesehatan, perbaikan gizi dan pendidikan sehingga menjadi peluang investasi upaya meningkatkan  kualitas SDM dari aspek pendidikan dan kesehatan.

Dampak dari penurunan kelahiran dan penurunan kematian mengakibatkan   transisi demografi yakni penurunan fertilitas yang panjang bersamaan dengan penurunan angka kematian   dirasakan  dalam jangka panjang  akibat terjadi perubahan struktur umur penduduk dari penduduk muda menjadi umur peduduk dewasa, perubahan   struktur umur penduduk menyebabkan menurunnya angka ketergantungan  (dependensi ratio) dari 86 per 100 pada tahun 1971 menjadi 54 pada tahun 2000 artinya pada setiap 100 penduduk kerja akan mempunyai tanggungan  54 penduduk non produktif  pada kondisi tersebut terjadi peluang untuk melakukan investasi dalam  meningkatkan kulitas sumber daya manusia pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Penurunan  fertilitas yang diikuti dengan penurunan jumlah kematian bayi akan menyebabkan proporsi penduduk usia kerja akan semakin besar dibandingkan dengan penduduk muda.  Usia prima produktifitas seseorang  berdasarkan hasil penelitian berada pada  antara  usia 20 – 54 tahun. Pada Kondisi usia tersebut juga medorong pengkondisian SDM  generasi lanjutan menjadi lebih berkualitas seiring dengan peningkatan penghasilan.

Penurunan fertilitas dan besarnya keluarga ideal memungkinkan perempuan mempunyai waktu lebih banyak untuk melakukan hal-hal lain yang bukan melahirkan dan merawat anak karena masa melahirkan dan merawat anak menjadi  pendek. Pada  kondisi  ini menjadi peluang meningkatkan pendidikan dan  ketrampilan sehingga menjadi  berkualitas  dan siap untuk memasuki pasar  tenaga kerja. Jika kondisi ini berlanjut  akan menciptakan poduktifitas nasional dan   tentunya  akan  memperkuat kondisi  ketahanan nasional.

Teori tentang perubahan prilaku melahirkan yang menyebabkan menurunnya tingkat fertilitas dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu; (1)  Teori atau hipotesa tentang yang berkaitan dngan faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi atau tujuan tentang jumlah anak ideal; (2) Teori yang menerangkan penurunan fertilitas karena adanya pengendalian kelahiran atau karena adanya alat kontrasepsi yang  memungkinkan tercapainya pengendalian kelahiran.

Teori klasik transisi demografi adalah salah satu dari teori yang menjelaskan perubahan persepsi tentang jumlah  anak ideal yang  lebih  kecil. Perubahan presepsi ini terjadi karena adanya perubahan struktural akibat pertumbuhan ekonomi, industrialisasi dan urbanisasi yang menyebabkan terjadinya penurunan angka kematian. Pada kondisi tersebut mendorong pasangan  untuk  melakukan perhitungan secara ekonomis tentang  biaya membesarkan anak. Jika jumlah  anak terlalu banyak, anak akan menjadi  beban dan tentunya  membutuhkan biaya yang cukup besar.

Hubungan antara kependudukan dari aspek kuantitas dan kualitas. dari sudut jumlah penduduk  dapat bersifat negative maupun positif. Penduduk besar atau banyak berkualitas dapat menjadi modal dalam pembangunan, sebaliknya penduduk besar atau banyak akan menjadi beban bagi pembangunan jika kualitasnya rendah. Jumlah penduduk sedikit namun berkualitas meskipun sumber alam terbatas pertumbuhan ekonomi dapat berkembang atau tumbuh dengan pesat,sebaliknya jumlah besar atau banyak kualitas sumber daya manusianya rendah, meskipun sumber daya alam banyak (baca:kaya) akan berdampak kepada kondisi ketahanan nasional.

Berbagai bukti empiris menunjukkan bahwa  kemajuan suatu bangsa sebagian besar ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM); dan bukan oleh melimpahnya sumber daya alam (SDA). Negara-negara maju saat ini pada umumnya tidak mempunyai SDA yang memadai tapi mempunyai SDM yang tangguh. Sebaliknya banyak negara berkembang (termasuk Indonesia) mempunyai SDM yang melimpah, tapi tanpa diimbangi dengan SDM yang baik, tetap tertinggal dari negara-negara yang sudah berkembang.  Di samping program pendidikan dan kesehatan, program pengaturan kelahiran  mempunyai peran penting dalam pembangunan SDM. Di samping secara makro berfungsi untuk mengendalikan kelahiran, secara mikro  bertujuan untuk membantu keluarga dan individu untuk mewujudkan keluarga-keluarga yang berkualitas menuju kondisi ketahanan nasional yang diharapkan

Dalam kaitan tersebut peningkatan kondisi ketahanan nasional dari delapan aspek keterkaitannya dengan program  keluarga berencana tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pembangunan  kependudukan secara umum.  salah satu arah kebijakan pembangunan nasional mengamanatkan pentingannya “meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran” dan   “Program Keluarga Berencana” salah satu dari lima program pokok bidang kependudukan dan KB. “Program KB dilakukan dengan upaya-upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga”. Bahwa program Kependudukan dan Keluarga Berencana sangat bermanfaat bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Kegagalan program KB dalam mengendalikan angka kelahiran akan menggangu tatanan ketahanan nasional sehingga berdampak kepada menciptakan kondisi mengurangi atau bahkan meniadakan hasil-hasil pembangunan dan dapat memberi beban yang sangat berat bagi pemerintah untuk menyediakan berbagai kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, papan, lapangan kerja, kesehatan , pendidikan dan lain sebagainya bahkan justru akan menurunkan kualitas SDM.

Oleh karena itu konsep pembangunan berwawasan kependudukan melalui kebijakan penduduk tumbuh seimbang harus menjadi fokus agar tercipta kondisi ketahanan nasional yang diharapkan dan menjadi strategis dalam menghadapi tantangan dari luar maupun dari dalam pada era desentralisasi dan globalisasi.

 

2.    Tinjauan  Aspek  Ekonomi

Dari berbagai  literatur atau tulisan kependudukan dan pembangunan disebutkan bahwa salah satu modal dasar pembangunan adalah penduduk yang berkualitas sangat penting dan strategis bagi pembangunan disegala bidang. Artinya jumlah penduduk berkualitas yang mempunyai kompetensi dapat dibina dan didayagunakan secara efektif dan akan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi dan sangat menguntungkan bagi  ketahanan nasional.

Dalam Teori Capital; modal adalah uang yang diubah menjadi suatu barang dagangan untuk diubah kembali dari suatu barang dagangan menjadi lebih banyak uang dari pada jumlah aslinya. Selanjutnya dikatakan dari barang tersebut ada unsur atau komponen tenaga kerja (labour) kumpulan upah yang dibayarkan kepada pekerja dikonsumsi kepada barang-barang sekunder maupun primer akan menumbuhkan tingkat produksi, produksi meningkat akan menambah jumlah investasi sedang upah yang tidak dibayarkan oleh produsen (ada selisih antar jam kerja dengan upah yang diterima. Karl Marx dalam bukunya (Das Capital) nilai lebih tersebut oleh produsen dijadikan kembali modal dan seterusnya demikian pada akhirnya menjadi salah satu sumber investasi.

Tumbuhnya investasi akan menyerap tenaga kerja, manusia bekerja akan memperoleh upah, upah sebagian dikonsumsi dan sebagian ditabung, jumlah tabungan tersebut oleh Bank disalurkan untuk kredit salah satunya untuk investasi ,proses akumulasi tersebut menumbuhkan perekonomian nasional  yang akan tercermin dalam Produk Domestic Bruto.

Model-model ekonomi tentang  tabungan yang berhubungan langsung dengan penduduk adalah age dependency model, dengan landasan pemikiran bahwa terhindarnya kelahiran  bayi akan menyebabkan menurunnya sejumlah konsumsi yang  mendorong meningkatnya tabungan  dan selanjutnya menyebabkan terjadinya pembentukan modal.  Selain itu ada model accounting effects dan behavioral effect dimana penduduk muda dan penduduk lansia mengkonsumsi barang melebihi apa yang bisa mereka bisa produksi. Sedangkan penduduk usia kerja cenderung mempunyai tingkat output tinggi dan cenderung mempunyai tingkat tabungan yang lebih tinggi. Penelitian juga menemukan bahwa penduduk mulai menabung lebih banyak  pada usia 40 – 65 tahun dimana pada kondisi tersebut tidak terbebani oleh pembiayaan pengurusan anak.

Peningkatan jumlah penduduk usia  kerja akan meningkatkan tersedianya modal manusia (human capital) dalam jumlah yang banyak. Penurunan angka kematian dan meningkatnya  harapan hidup manusia akan meningkatkan propensitas (bagian kekayaan yang diinvestasikan)  orang tua untuk menanamkan investasi modal manusia dalam diri anak-anak. Perbaikan kesehatan dan penurunan kematian akan memicu akumulasi modal (human capital accumulation).

Peningkatan harapan hidup manusia sampai 45-55 tahun diperkirakan menjadi pemicu terkuat investasi modal manusia karena ini merupakan usia yang menentukan dimana investasi sumber daya  manusia terbayar kembali. Peningkatan harapan hidup ini telah mengubah gaya hidup masyarakat di segala aspek kehidupan. Sikap dan prilaku masyarakat tentang pendidikan, keluarga, masa pensiun peranan perempuan dalam pekerjaan mengalami pergeseran hal ini menyangkut perubahan sosial dan budaya  yang pada  akhirnya pandangan terhadap manusia meningkat dan dihargai  sebagai aset bukan hanya faktor produksi.

Korelasi dua komponen tersebut mengkondisikan meningkatnya kesejateraan penduduk dengan semakin sejahtera, kualitas sumber daya  manusia meningkat seiring membaiknya  tingkat  penghasilan masyarakat yang tercermin dari pengeluaran riil per kapita penduduk. Ketidak berhasilan dalam mengendalikan kelahiran dan menjadikan penduduk yang berkualitas akan menjadikan pertumbuhan ekonomi tidak dapat memberi manfaat kepada kemakmuran masyarakat.Dengan kata lain pertumbuhan ekonomi harus diupayakan setinggi mungkin, pertumbuhan penduduk harus dikendalikan, kualitas SDM  dan produktifitas harus ditingkatkan sehingga memperkokoh kondisi  ketahanan nasional.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa  dengan konsep pembangunan berwawasan kependudukan (people center development) akan mendorong peningkatan kualitas SDM dengan meningkatnya kualitas SDM akan mendorong produktifitas sehingga akan semakin berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional yang akan memperkuat ketahanan nasional, sebaliknya kokohnya ketahanan nasional akan mendorong lajunya pembangunan nasional.

 

III.    PENUTUP

     1. Kesimpulan

  1. Adanya korelasi  antara bidang kependudukan melalui rekayasa demografi akan berpengaruh kepada kuantitas dan  kualitas SDM  serta pertumbuhan ekonomi.
  2. Keberhasilan pengendalian penduduk melalui rekayasa demografi saling tekait dengan  pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan penduduk yang rendah memungkinkan percepatan pertumbuhan ekonomi.
  3. Perubahan kondisi dari kuantitas dan kulitas SDM  berpengaruh kepada kondisi pembangunan ekonomi
  4. Meningkatnya perekonomian nasional akibat dari meningkatnya kualitas dan produktifitas penduduk berdampak kepada  kesejahteraan masyarakat dan keamanan
  5. Paradigma arah pembangunan nasional yang belum menempatkan bidang kependudukan sebagai platform pembangunan atau konsep pembangunan yang berwawasan kependudukan akan menjadi ancaman dalam  pelaksanaan ketahanan nasional.
  6.   Peningkatan kondisi ketahanan nasional bidang  kependudukan dalam rangka penyiapan SDM yang berkualitas dan  tangguh  mutlak diwujudkan untuk menghadapi tantangan pada  era globalisasi.
  7. Perubahan kondisi kuantitas dan kualitas SDM akan mendukung  terciptanya   Ketahanan Nasional dengan kata lain masyarakat kokoh, negara kokoh integritas nasional meningkat Kewaspaadan Nasional terjamin Pembangunan ekonomi meningkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top