Home / Featured / Dobel Populasi Mengancam Jawa Barat

Dobel Populasi Mengancam Jawa Barat

Wawacanara khusus dengan Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA

 

Rektor Universitas Padjadjaran Ganjar Kurnia

Rektor Universitas Padjadjaran Ganjar Kurnia

Tidak banyak orang menyadari betapa ledakan penduduk menjadi ancaman serius bagi kehidupan umat manusia di dunia. Pun bagi Jawa Barat. Dengan laju penduduk 1,89 persen per tahun, maka dalam 37 tahun ke depan penduduk akan naik menjadi dua kali lipat. Itulah salah poin penting yang disampaikan Rektor Unpad Ganjar Kurnia dalam media gathering yang diprakarsai Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Jabar di Bandung awal Februari 2013 lalu. Berikut petikan wawancaranya.

 

Bonus demografi dianggap sebagai periode emas bagi sebuah negara, bagaimana menurut Anda?

Bonus demografi kerap dimaknai secara keliru. Yang namanya bonus itu menguntungkan. Nah, bonus demografi merugikan. Makanya saya langsung menyebut bahaya bonus demografi. Mengapa begitu? Karena bonus demografi pada dasarnya hanya berbicara proporsi. Dalam konteks itu, bonus demografi berarti rasio ketergantungan kecil. Artinya, jumlah usia produktif lebih banyak dibanding usia nonproduktif seperti anak-anak dan lanjut usia (Lansia). Proporsi memang kecil, tapi angka absolutnya tetap besar. Penduduk usia itu belum tentu bekerja. Investasi tetap besar.

 

Bahaya juga berlaku bagi Jawa Barat?

Iya dong. Apalagi Jawa Barat yang penduduknya (menurut Sensus Penduduk 2010) mencapai lebih dari 43 juta jiwa. Dengan laju pertumbuhan penduduk atau LPP 1,89 persen, yang lebih mengkhawatirkan bagi Jawa Barat adalah bahaya dobel populasi (double population growth). Mengacu kepada rumus perhitungan demografi, LPP 1,89 persen maka populasi ganda diperkirakan akan datang dalam 37 tahun ke depan. Bila jumlah penduduk Jabar saat ini sekitar 45 juta jiwa, maka 37 tahun ke depan mencapai 90 juta jiwa.

Kekhawatiran makin menjadi-jadi melihat fakta bahwa angka partisipasi kasar sekolah juga rendah. Dengan APK 7,2 tahun, berarti bonus demografi Jabar akan dihuni oleh mereka yang lulusan SD dan SMP. Apa yang bisa mereka kerjakan? Apalagi, komitmen pemerintah daerah terhadap kependudukan juga menurun dibandingkan pada masa Orde Baru lalu. Saya bukan menyarankan harus seperti Orde Baru, tetapi sekarang perlu komitmen besar pemerintah untuk menyelesaikan masalah kependudukan.

 

Konkretnya seperti apa bahaya tersebut?

Sebut saja kebutuhan pangan yang berlipat di satu sisi tetapi ketersediaan lahan berkurang di sisi lain. Karut marut tata ruang juga diyakini menjadi pemicu semakin amburadulnya wajah Jawa Barat. Saya punya mengalaman menarik ketika menyaksikan penguburan seorang warga Cicadas, Kota Bandung. Saking padatnya, pasaran (keranda mayat, red) tidak bisa masuk gang. Keranda dipindahkan dari atap ke atap rumah tetangganya. Barangkali ke depan mayat pun harus berjalan sendiri. Hehehe…

Belum lagi ketersediaan pemakaman yang semakin sulit. Ini salah satu bahaya bonus demografi. Karena itu, saya menilai istilah bonus demografi itu menyesatkan. Bila dalam pandangan umum bonus itu memberi keuntungan, bonus demografi justru membahayakan. Istilah “bonus” itu sendiri sering dianggap membawa manfaat. Padahal, efek dari bonus demografi tersebut acapkali mengancam dan berbahaya.

 

Jadi, bonus demografi ini menguntungkan atau merugikan?

Kita juga tidak yakin apakah dengan bonus demografi ini kita akan mendapatkan manfaat atau tidak. Konsep bonus demografi itu begini, jumlah usia tanggungan yang dibebankan kepada jumlah usia produktif (15-64 tahun) sangat sedikit. Ini selalu dikatakan keuntungan ekonomi yang disebabkan oleh penurunan rasio ketergantungan tersebut. Masalahnya, usia prduktif belum tentu bekerja semuanya. Hal tersebut dilihat dari fakta angka pengangguran di Jawa Barat. Di Indonesia saja, jumlah penduduk usia kerja diperkirakan akan meningkat drastis menjadi 170,9 juta pada tahun 2015, dan akan terus meningkat menjadi 195,2 juta pada tahun 2020, dan menurun menjadi 191,5 pada tahun 2050 nanti. Jumlah sebesar itu memerlukan kebutuhan hidup.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Barat memiliki presentasi sekitar 47,82 persen untuk angka usia sekolah kisaran 16-18 tahun. Namun, kenyataan yang ada, angka produktivitas kerja untuk usia SMA/SMK berada di peringkat ketiga terendah di seluruh Indonesia. Rata-rata, mereka hanya menghabiskan sekitar 8 tahun untuk menempuh pendidikannya. Jadi, sebagian besar angka lulusan sekolah hanya sebatas SD, dan SMP

 

Kembali ke masalah dampak, masalah apa lagi yang bisa muncul?

Dampaknnya memang banyak sekali. Kebutuhan pangan sudah jelas. Untuk 43 juta jiwa penduduk saja, Jawa Barat sudah impor pangan. Bagaimana dengan 90 juta penduduk kelak? Jelas bahaya kelaparan sedang mengincar kita. Berapa beras yang dibutuhkan, telur yang harus didatangkan, daging yang mesti diimpor, sayuran, buah-buahan, dan lain-lain. Ancaman makin nyata karena tidak ada lagi lahan yang ditanami pangan. Rasio manusia terhadap lahan makin tidak rasional.

Ke depan, orang tidak makan bukan kerena tidak punya uang, tapi tidak ada yang bisa dibeli. Begitu juga dengan hunian. Orang mau beli rumah tapi rumah sudah tidak ada. Pada saat yang sama, kendaraan bermotor tumbuh berbanding terbalik dengan ruas jalan. Kendaraan terus bertambah setiap tahun, sementara ruas jalan segitu-gitu saja. Sudah pasti kemacetan bakal terjadi di mana-mana. Bukan tidak mungkin kita akan terkunci di jalan raya, mobil tidak bisa bergerak ke mana-mana saking macetnya. Bahkan, bisa saja kita sudah terkunci di jalan begitu jeluar dari gang rumah kita.

Produksi sampah juga dipastikan meningkat. Setiap rumah tangga sudah pasti memproduksi sampah setiap harinya. Kalau sekarang saja Kota Bandung kewalahan mengatasi sampah, bagaimana dengan nanti? Mau dibuang ke mana? Sarimukti sudah penuh. Ini harus menjadi perhatian semua pihak.

 

Bagaimana dengan rasio petugas?

Ini juga menjadi masalah. Berapa polisi yang dibutuhkan untuk mengatur lalu lintas? Atau, berapa Satpol PP yang harus disiapkan untuk menjaga ketertiban. Polisi sudah pasti kewalahan. Mungkin ke depan polisi tidak bisa lagi melakukan tilang karena terlalu banyak yang harus diawasi. Terlalu banyak yang melakukan pelanggaran. Jadi, kembali masalah tadi, bonus demografi ini menyesatkan karena jumlah absolut penduduk tetap tinggi. Strukturnya saja yang berubah.

 

Ini menyangkut tata ruang, bagaimana seharusnya?

Tata ruang wilayah menjadi sangat penting. Sekarang saja kemacetan timbul bukan dipicu oleh jumlah kendaraan semata. Faktor lainnya adalah tata ruang, di mana kompleks perumahan dibangun nyaris di sepanjang jalan. Wajar bila kemudian kemacetan terjadi di setiap mulut jalan yang menghubungkan jalan perumahan dengan jalan raya. Seharusnya, ada rencana tata ruang yang lebih teratur. Ini tanggung jawab pemerintah untuk mengaturnya. Di mana daerah untuk permukiman, di mana daerah untuk industri, pendidikan, dan seharusnya. Ketika sekarang semua terkonsetrasi di satu titik, maka kemacetan atau kepadatan menjadi sulit diurai.

Masih sejalan dengan tata ruang, pertimbangan pembangunan juga harusnya satuan jumlah penduduk. Saya ambil contoh misalnya puskesmas, selama ini kan satuannya kecamatan. Satu kecamatan satu puskesmas. Padahal, jumlah penduduk satu kecamatan dengan kecamatan lainnya tidak sama. Harusnya rasio puskesmas terhadap penduduk. Setiap sekian jumlah penduduk dibangun satu puskesmas. Begitu juga dengan sarana pendidikan. Setiap jumlah penduduk sekian, maka harus ada sekian sekolah. Ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 52 bahwa penduduk merupakan titik sentral pembangunan.

 

Anda sebagai ahli orang perguruan tinggi sekaligus ahli demografi, apa yang bisa dilakukan?

Saya ya begini, bicara ke mana-mana tentang bahaya ledakan penduduk. Itu yang bisa dilakukan para ahli atau peneliti. Kami bukan pengambil kebijakan. Tugas kami adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengendalian penduduk. Nah, perguruan tinggi bisa mengambil peran lebih banyak. Unpad misalnya, aktif melakukan riset kependudukan melalui Pusat Penelitian Kependudukan. Saya peneliti di sana. Perguruan tinggi juga menginisiasi kursus-kursus demografi bagi pemangku kepentingan atau para pejabat. Kalau BKKBN tidak mendanai, Unpad siap melakukannya sendiri.

 

Lalu, apa yang harus dilakukan kepala daerah atau pengambil kebijakan?

Tanya mereka dong, bukan saya. Hehehe… Yang pasti mereka harus punya visi kependudukan.

 

Jangan-jangan Anda tertarik jadi kepala daerah juga?

Ah, ada-ada saja.

One comment

  1. Nirvana Paradiso

    Prof. Ganjar, sudah saatnya Unpad buka program studi kependudukan. Mari dukung Unpad jadi ujung tombak pendidikan kependudukan di tanah air.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top