Home / Berita Daerah / Indonesia Butuh 40 Ribu PLKB

Indonesia Butuh 40 Ribu PLKB

PLKB menjelaskan alat kontrasepsi kepada sejumlah warga di halaman Posyandu. (NAJIP HENDRA SP/DUAANAK.COM)

PLKB menjelaskan alat kontrasepsi kepada sejumlah warga di halaman Posyandu. (NAJIP HENDRA SP/DUAANAK.COM)

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) saat ini kekurangan sekitar 17 ribu petugas lapangan keluarga berencana (PLKB). Sesuai dengan jumlah penduduk Indonesia, BKKBN membutuhkan 40 ribu PLKB. Namun, saat ini hanya ada sekitar 15 ribu PLKB.

 

“PLKB yang dimiliki pusat hanya sekitar 15 ribu orang. Kita beruntung banyak SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang menerjunkan PLKB bantuan, sekitar 5 ribu PLKB. Jadi, sekarang ini, kita memiliki 22 ribu PLKB,” kata Kepala BKKBN Fasli Jalal usai melantik 120 pejabat eselon II dan III di lingkungan Kantor BKKBN di Jakarta, Jumat (28/2).

 

Berkurangnya PLKB tersebut karena banyak PLKB yang beralih ke instansi maupun jabatan menjadi lurah dan camat, sejak berlakunya otonomi daerah. Akibatnya, edukasi dan sosialisasi program KB menjadi “pincang” dan tidak maksimal. “Bahkan sekarang ini ada wilayah yang tidak memiliki PLKB, ada juga satu kecamatan hanya mempunyai satu PLKB,” kata Fasli.

 

Upaya memenuhi kebutuhan itu, BKKBN telah mengajukan permohonan untuk menambah tenaga honorer PLKB kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebanyak 3.000 orang. “Kami sudah mengajukan kepada Menpan sebanyak 3.000 PLKB, mudah-mudahan tahun ini bisa direalisasi, karena ini sangat membantu,” ujarnya.

 

Tenaga honorer PLKB pusat itu memiliki latar belakang berbagai profesi, antara lain psikolog, tenaga medis, ahli dakwah, dan ahli komunikasi. Harapannya, para PLKB ini dapat menjangkau sasaran-sasaran program.

 

Fasli mengatakan, penggarapan program KB mulai dari para remaja yang akan menjadi calon-calon pengantin harus dibekali pengetahuan-pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan penyiapan menjadi keluarga yang memiliki rencana-rencana, seperti kapan rencana punya anak. Jika ingin punya anak maka harus didampingi agar salama kehamilan sehat dan setelah melahirkan diberikan pengetahuan untuk mengatur kehamilan berikutnya.

 

Bagi yang memiliki anak, didampingi agar anaknya masuk PAUD (pendidikan anak usia dini) dan orangtuanya mau bergabugn dalam Bina Keluarga Balita, dan seterusnya hingga masuk dalam masa remaja, dan begitu seterusnya, sampai berkeluarga. “Harapannya, setiap keluarga memahami arti norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera,” papar Fasli.(bkkbn.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top