Home / Berita Utama / Himpun 55 Variabel, PK 21 Hasilkan Data Keluarga Berkualitas

Himpun 55 Variabel, PK 21 Hasilkan Data Keluarga Berkualitas

Penyuluh KB melakukan pendataan dalam rangkaian kegiatan Pendataan Keluarga 2015 lalu. BKKBN kembali mengagendakan pendataan keluarga tahun ini untuk memperoleh data basis kelarga by name by address. (DOK. WARTAKENCANA.COM)

BANDUNG | WARTAKENCANA.COM

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memastikan bakal melaksanakan kegiatan Pendataan Keluarga (PK) mulai 1 April 2021 mendatang. Pendataan akan menghasilkan data mikro keluarga berbasis by name by address. Hasil PK 2021 ini yang kemudian menjadi baseline Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) sebagai bagian dari sasaran pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Kusmana menjelaskan, PK 2021 merupakan kegiatan strategis program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana). Hasil pendataan dipakai untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja hingga di wilayah administrasi terkecil. Kusmana menggarisbawahi bahwa PK 2021 tidak semata-mata dilakukan BKKBN, melainkan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dan masyarakat.

Menurut Kusmana, PK dilaksanakan secara periodik setiap lima tahun sekali. PK digelar terakhir kali pada 2015 lalu dan semula direncanakan kembali digelar pada 2020 kemarin. Namun, pandemi Covid-19 memaksa pelaksanaan PK bergeser ke 2021. Secara nasional, PK 2015 mencakup 63,3 juta keluarga dari total 69,8 juta keluarga yang disasar atau mencakup 90,66 persen keluarga.

Di Jawa Barat, PK 2015 menghasilkan data jumlah keluarga sebanyak 12.686.858 keluarga. Dari jumlah tersebut, 11.078.591 keluarga atau 85,5 persen di antaranya berkepala keluarga laki-laki. Sementara sisanya sebanyak 1.608.267 keluarga atau 14,5 persen berkepala keluarga perempuan. Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat pada 2020 sebanyak 12.675.921 keluarga.

“BKKBN bukan hanya membutuhkan data makro, tapi juga mikro. Ini merupakan bagian dari data penting dan menentukan ketika BKKBN mengambil kebijakan. Dengan data ini kami bisa mengetahui lokasi keluarga itu berada dan bagaimana bentuk treatment-nya,” terang Ayah Uung, sapaan Kusmana.

Taka hanya BKKBN. Hasil PK juga bisa digunakan untuk mendiagnosa kemiskinan, ketertinggalan pembangunan, hingga keluarga berkualitas dengan kondisi berbeda-beda antarwilayah. Karena itu, selama ini hasil PK juga dimanfaatkan oleh lembaga atau kementerian terkait. Di antaranya dalam program-program pemberdayaan masyarakat dan sosial.

Di bagian lain, Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakkan, dan Informasi (Adpin) BKKBN Jawa Barat Herman Melani menjelaskan, PK menghasilkan data keluarga dan individu by name by address yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, sampai dengan tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil. Basis data ini menghasilkan profil pasangan usia subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan PK.

Hasil PK menjadi basis data dalam Sistem Informasi Keluarga (Siga) yang menyediakan data mikro dalam memonitor perkembangan program sekaligus sebagai peta sasaran intervensi program Bangga Kencana maupun program pembangunan terkait lainnya.  Herman menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi PK 2015, maka dilakukan perbaikan-perbaikan mulai dari tahapan persiapan, pelatihan/orientasi, pengorganisasian lapangan, metode pengumpulan dan pengolahan data serta indikator dan variabel pada PK 2021. Penyusunannya mengikuti perkembangan program agar menghasilkan data yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dimanfaatkan secara luas untuk intervensi program pembangunan berbasis keluarga.

“PK 2021 akan dilaksanakan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021 dan dilakukan oleh kader setempat di bawah pembinaan penyuluh KB atau petugas lapangan KB dengan memanfaatkan teknologi informasi. PK 2021 akan mendata keluarga dengan memanfaatkan hasil PK 2015 yang telah dipadankan dengan data Dukcapil Kemendagri; telah menjadi Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI) dan juga telah dilakukan Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI) setiap tahunnya,” jelas Herman.

Meski pengumpulan data baru dilakukan April mendatang, Herman mengaku pihaknya sudah mempersiapkan PK 2021 sejak beberapa bulan sebelumnya. Persiapan dilakukan secara berjenjang mulai pusat hingga daerah. Tahapan tersebut meliputi verifikasi, validasi, dan updating data Administrasi wilayah sampai dengan tingkat RT. Kemudian pemetaan kebutuhan sumber daya pelaksana lini lapangan dan proses rekruitmen. Selanjutnya, pengadaan dan pendistribusian formulir, PK Kit, buku panduan bagi kader. Di samping itu, persiapan meliputi strategi pemenuhan biaya operasional pengumpulan data, baik anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daeah (APBD), maupun sumber lainnya.

55 Variabel

Sementara itu, Sub Koordinator Data dan Informasi BKKBN Jawa Barat Reni Yuliastanti menjelaskan, PK 2021 menghimpun 55 variabel data keluarga yang terbagi ke dalam tiga kelompok. Yakni, 14 variabel kependudukan, sembilan variabel keluarga berencana, dan 32 variabel pembangunan keluarga.

Variabel data kependudukan meliputi nomor anggota keluarga, nama anggota keluarga dan nomor induk kependudukan (NIK), jenis kelamin, tanggal dan bulan serta tahun lahir, status perkawinan, usia kawin pertama, kepemilikan akte lahir, hubungan dengan kepala keluarga, dan kode ibu kandung. Kemudian, agama yang dianut, status pekerjaan, pendidikan, kepesertaan JKN atau asuransi kesehatan lainnya, dan keberadaan anggota keluarga dalam satu tahun terakhir.

Variabel keluarga berencana meliputi jumlah kelahiran, jumlah anak ideal, status kehamilan, dan keinginan punya anak. Selanjutnya meliputi penggunaan obat/alat/cara KB, status penggunaan obat/alat/cara KB dalam12 bulan terakhir, lama penggunaan obat/alat/cara KB yang dipakai terakhir, alasan utama tidak pakai KB atau putus pakai KB, jenis obat/alat/cara KB yang dipakai saat ini atau terakhir dipakai, sumber mendapatkan pelayanan KB terakhir, dan jenis informasi yang didapatkan pada saat pertama kali datang ke tempat pelayanan KB untuk mendapatkan obat/alat/cara KB terakhir.

Variabel pembangunan keluarga meliputi status anggota keluarga menjalankan ibadah agama sesuai kepercayaannya, kepemilikan memiliki buku/akta nikah yang disahkan oleh pejabat berwenang, konflik antaranggota keluarga dalam enam bulan terakhir, frekuensi makan makanan

beragam paling sedikit dua kali sehari, dan kepemilikan simpanan atau tabungan yang dapat digunakan sewaktu-waktu. Kemudian, kondisi anggota keluarga yang sakit sehingga meninggalkan akifitasnya dalam satu bulan terakhir, akses informasi dari media, kepemilikan waktu untuk berinteraksi setiap hari, dan pengasuhan anak dilakukan bersama.

Selanjutnya, menyangkut berekreasi bersama di luar rumah minimal enam bulan sekali, keikutsertaan dalam kegiatan sosial di lingkungan RT dalam waktu satu tahun terakhir, dan  kepemilikan tempat pembuangan sampah. Berikutnya, status kepemilikan balita (0-5) tahun ikut kegiatan Posyandu, balita (0-6) tahun ikut kegiatan BKB, remaja (10-24) tahun ikut kegiatan

BKR, anggota keluarga masih remaja (10-24) tahun ikut kegiatan PIK Remaja, keluarga lansia atau memiliki lansia (>60) tahun ikut kegiatan BKL, dan mengikuti kegiatan usaha peningkatan

pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS).

Ada lagi menyangkut jenis atap rumah terluas, jenis dinding rumah terluas, jenis lantai rumah terluas, sumber penerangan utama, sumber air minum utama, dan bahan bakar utama untuk memasak. PK juga mengungkap kepemilikan fasilitas tempat buang air besar, rumah/bangunan tempat tinggal, luas rumah/bangunan keseluruhan, orang yang tinggal dan menetap di rumah/

bangunan ini, keluarga pernah memperoleh/mendengar/melihat pesan atau informasi program Bangga Kencana dari media. Kemudian, jenis media sumber informasi, keluarga pernah memperoleh/mendengar/melihat pesan atau informasi program Bangga Kencana dari petugas, dan petugas sumber informasi.(NJ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top