Home / Berita Utama / BKKBN-Pemprov Jabar Sepakati Hasil PK 2021 Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan

BKKBN-Pemprov Jabar Sepakati Hasil PK 2021 Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan

Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Wahidin dan Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah bertukar naskah nota kesepakatan usah ditandatangani bersama di Hotel Grandia, Kota Bandung, pada Selasa, 24 Mei 2022. (NAJIP HENDRA SP/WARTAKENCANA.COM)

BANDUNG | WARTAKENCANA.COM

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat menggunakan hasil Pendataan Keluarga (PK) 2021 sebagai dasar perencanaan pembangunan Jawa Barat. Kesepatan ini tertuang dalam nota kesepakatan yang diteken Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Wahidin dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat Ika Mardiah di Hotel Gandia, Kota Bandung, pada Selasa, 24 Mei 2022. Turun menyaksikan penandatangan nota kesepakatan antara lain Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto dan Direktur Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN  Mila Rahmawati.

Kepala BKKBN Jawa Barat Wahidin menjelaskan, ruang lingkup nota kesepakatan meliputi tiha hal. Pertama, pemanfaatan data hasil PK 2021, baik data keluarga menurut indikator kependudukan maupun variabel terpilih pada indikator keluarga berencana dan indikator pembangunan keluarga. Kedua, berbagi pakai data by name by address hasil PK 2021. Ketiga, berbagi pakai data rekapitulasi hasil PK 2021.

“BKKBN berkewajiban menyiapkan data hasil PK 2021 dalam bentuk raw data untuk kemudian menyerahkan kepada Diskominfo. Kemudian melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala atas pemanfaatan data yang menjadi objek nota kesepakatan. Raw data tadi dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan di Provinsi Jawa Barat. Tentu dengan catatan mencantumkan informasi sumber untuk setiap penggunaan data,” terang Wahidin.

Lebih jauh Wahidin menjelaskan, PK merupakan kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan data anggota keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan. Pengumpulan dan pengolahan data dilakukan dengan metode sensus dengan mendata seluruh keluarga yang menjadi target sasaran pendataan di Indonesia dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah.

“Karakteristik data PK 21 antara lain menggunakan data mikro rinci berbasis keluarga. Kedua, data primer mutakhir secara periodik dapat di-update. Ketiga, operasional lapangan dipakai untuk intervensi di akar rumput. Keempat, segmentasi sasaran fokus dapat dibuat peta keluarga, sehingga sasaran lebih cermat.  Kelima, data masyarakat dari oleh dan untuk masyarakat serta kondisi riil. Keenam, data dikumpulkan dan dimutakhirkan oleh masyarakat yang tahu persis kondisi wilayahnya,” papar Wahidin.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Jawa Barat Ika Mardiah mengungkapkan bahwa kesepakatan dengan BKKBN tidak lepas dari arahan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan (PKK) Jawa Barat Atalia Praratya Kamil. Atalia menginginkan agar perencanaan pembangunan daerah di Jawa Barat menggunakan data mikro keluarga yang berkualitas dan terus diperbarui.

“Data memegang peranan penting dalam setiap tahapan pembangunan, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga analisis dan evaluasi hasil kegiatan. Data membuat apa yang dilakukan menjadi terukur dan dapat dibandingkan antarwaktu maupun antarwilayah. Capaian pembangunan yang didukung dengan data membuat pengguna data menjadi lebih percaya dengan apa yang disampaikan,” tandas Ika.

Karena itu, sambung Ika, program dan kegiatan pembangunan sektoral yang diselenggarakan Pemprov Jabar membutuhkan data sasaran program atau kegiatan lebih rinci. Bahkan, jika memungkinkan berupa data by name by address. Bagi Ika, hasil PK 2021 mencerminkan kualitas data mikro keluarga secara rinci dan akurat.

“Saat ini yang telah konsisten melakukan pendataan keluarga, termasuk di dalamnya data perseorangan, adalah BKKBN. Pendataan menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address. Ini menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program pembangunan desa-desa di Jawa Barat,” papar Ika.

Menurutnya, saat ini banyak kegiatan pendataan terkait individu, namun masih banyak dari data yang didapatkan hanya untuk kepentingan pemerintah pusat. Kurang memiliki timbal balik bagi kelurahan atau desa. Akibatnya, kegiatan tidak efisien dan data yang dihasilkan berpotensi berbeda antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya. Ini berbeda dengan PK yang didesain sebagai data untuk kepentingan operasional di lapangan.(NJP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top