Home / Berita Utama / Banyak Daerah Takut Bentuk BKKBD

Banyak Daerah Takut Bentuk BKKBD

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Kabupaten Sukabumi.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Kabupaten Sukabumi.

Kasi Penyiapan Fasilitas Kebijakan Kependudukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dian Irawati menilai pemerintah daerah (Pemda) kurang begitu peduli terhadap program kependudukan dan keluarga berencana (KKB). Indikatornya, hanya sedikit pemda yang berhasil membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD). Padahal, program tersebut telah diamanatkan oleh UU Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

 

“Melalui UU tersebut, BKKBN ditugaskan untuk mengendalikan jumlah penduduk secara nasional. Hal itu harus didukung oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Karena saat ini adalah era otonomi, program pengendalian penduduk pun menjadi tanggung jawab masing-masing pemda juga. Antara pusat dan daerah harus bersinergi,” ujarnya saat berbicara di hadapan peserta sosialisasi draft model kependudukan Jawa Barat di Hotel Bumi Asih Jaya Bandung, Rabu (11/12)

 

UU itu, jelas Dian, mengamanatkan pembentukan BKKBD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Diharapkan, bila sudah terbentuk BKKBD terjadi hubungan fungsional dengan BKKBN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” papar Dian.

 

Namun, pembentukan BKKBD di daerah-daerah belum banyak terealisasi, baru beberapa pemda yang sudah membentuk BKKBD, salah satunya yang ada di Jabar adalah Kabupaten Sukabumi. “Pembentukan BKKBD itu tergantung komitmen para kepala daerah, kami hanya mendorong daerah-daerah untuk membentuk BKKBD,” terang Dian.

 

Ia berpandangan, masih banyak kepala daerah yang berpikir bahwa membentuk BKKBD bukanlah suatu hal yang prioritas karena pembentukan BKKBD tak bisa langsung dilihat hasilnya. Hal ini, lanjutnya, sangat berbeda dengan program pembangunan yang bisa dilihat hasil dan bentuk fisiknya. “Kalau program KKB itu hasilnya bisa dilihat 10 tahun ke depan karena bersifat jangka panjang, sehingga program KKB tak menjadi daya tarik kepala daerah,” ujar Dian.

 

Meski begitu, sambungnya, BKKBN terus mendorong dan mengajak para kepala daerah untuk segera membentuk BKKBD. “Sebenarnya banyak perwakilan pemda yang datang ke BKKBN untuk meminta penjelasan mengenai pembentukan BKKBD, tapi tak ada yang langsung berani membentuknya karena merasa terbentur dengan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pembentukan suatu badan,” papar Dian.(RDN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top